Heri: Material Eks Bangunan Bukan Milik Rekanan

Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) terus membangun dan merenovasi berbagai gedung, baik fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan maupun fasilitas umum. Tentu banyak asset eks bangunan tersebut yang seharusnya diamankan dan tidak hilang begitu saja.

Kenyataannya berdasarkan pantauan Netizenku.com, tidak ada asset eks bangunan tersebut yang dikembalikan kepada Pemkab Lampung Barat, tetapi hilang begitu saja, sehingga berpotensi menghilangkan asset negara.

Tahun 2019, Pemkab setempat kembali membangun gedung dengan meruntuhkan bangunan lama, seperti bangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang ada dilingkungan Perkantoran Lampung yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, yang dikonfirmasi mengaku selama ini tidak ada laporan asset milik pemerintah eks bangunan yang dirubuhkan, untuk itu kedepan pihaknya meminta Pemkab Lampung untuk menertibkan hal tersebut.

\”Material bangunan yang di bongkar itukan merupakan asset negara, jadi tidak boleh hilang kalau belum ada penghapusan atau di lelang, tetapi selama ini kami tidak pernah mengetahui kemana asset tersebut,\” kata Heri, Sabtu (6/7).

Yang pasti kata Heri, apapun material eks bangunan yang di bongkar tidak boleh hilang, apalagi dimanfaatkan oleh rekanan yang mendapat proyek pembangunan di lokasi gedung yang di bongkar, jadi sekecil apapun barang yang ada harus diserahkan kepada Pemkab sebagai pemilih asset.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Seperti bangunan GSG yang sedang dibongkar saat ini nilainya ratusan juta, sebab kerangkanya semua terbuat dari baja berat, atap seng, material kayu, itu harus diserahkan kepada Pemkab Lampung Barat dan tercatat sebagai asset, tetapi yang saya lihat saat ini seng yang masih sangat layak tersebut digunakan rekanan untuk memagar disekeling, di lahan yang akan dibangun gedung budaya tersebut,\” ujar Heri.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Untuk itu politisi Partai Demokrat tersebut, meminta satker terkait untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada asset tersebut yang hilang atau dihilangkan, dengan segera melakukan pendataan dan mengamankan seluruh material bangunan yang ada.

\”Satker terkait harus secepatnya melakukan pendataan terhadap material bangunan eks GSG tersebut, dan apabila ada yang hilang dan dihilangkan itu sudah termasuk perbuatan melanggar hukum, karena menghilangkan atau menyalahgunakan asset negara,\” tandas Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru