Heri: Material Eks Bangunan Bukan Milik Rekanan

Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) terus membangun dan merenovasi berbagai gedung, baik fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan maupun fasilitas umum. Tentu banyak asset eks bangunan tersebut yang seharusnya diamankan dan tidak hilang begitu saja.

Kenyataannya berdasarkan pantauan Netizenku.com, tidak ada asset eks bangunan tersebut yang dikembalikan kepada Pemkab Lampung Barat, tetapi hilang begitu saja, sehingga berpotensi menghilangkan asset negara.

Tahun 2019, Pemkab setempat kembali membangun gedung dengan meruntuhkan bangunan lama, seperti bangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang ada dilingkungan Perkantoran Lampung yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, yang dikonfirmasi mengaku selama ini tidak ada laporan asset milik pemerintah eks bangunan yang dirubuhkan, untuk itu kedepan pihaknya meminta Pemkab Lampung untuk menertibkan hal tersebut.

\”Material bangunan yang di bongkar itukan merupakan asset negara, jadi tidak boleh hilang kalau belum ada penghapusan atau di lelang, tetapi selama ini kami tidak pernah mengetahui kemana asset tersebut,\” kata Heri, Sabtu (6/7).

Yang pasti kata Heri, apapun material eks bangunan yang di bongkar tidak boleh hilang, apalagi dimanfaatkan oleh rekanan yang mendapat proyek pembangunan di lokasi gedung yang di bongkar, jadi sekecil apapun barang yang ada harus diserahkan kepada Pemkab sebagai pemilih asset.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Seperti bangunan GSG yang sedang dibongkar saat ini nilainya ratusan juta, sebab kerangkanya semua terbuat dari baja berat, atap seng, material kayu, itu harus diserahkan kepada Pemkab Lampung Barat dan tercatat sebagai asset, tetapi yang saya lihat saat ini seng yang masih sangat layak tersebut digunakan rekanan untuk memagar disekeling, di lahan yang akan dibangun gedung budaya tersebut,\” ujar Heri.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

Untuk itu politisi Partai Demokrat tersebut, meminta satker terkait untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada asset tersebut yang hilang atau dihilangkan, dengan segera melakukan pendataan dan mengamankan seluruh material bangunan yang ada.

\”Satker terkait harus secepatnya melakukan pendataan terhadap material bangunan eks GSG tersebut, dan apabila ada yang hilang dan dihilangkan itu sudah termasuk perbuatan melanggar hukum, karena menghilangkan atau menyalahgunakan asset negara,\” tandas Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru