Aleg dan LSM Minta Bupati Evaluasi Istri/Suami Pejabat Eselon II yang Mengemban Jabatan 

Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Suara wakil rakyat supaya bupati Lampung Barat meninjau atau mengevaluasi keberadaan suami istri yang  duduk sebagai pejabat di lingkungan Pemkab setempat mendapat dukungan dari elemen masyarakat.

Seperti yang disuarakan ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara Ma\’as, mendukung harapan anggota fraksi PDI Perjuangan Sarwani, bahwa untuk mencapai Lampung Hebat dan Sejahtera dibutuhkan ASN yang mampu dan mau bekerja.

\”Dalam menentukan apakah ASN layak atau tidak diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan, tentu melalui penilaian Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), jadi bupati harus diberikan hasil penilaian yang obyektif,\” kata Anton, Kamis (4/7).

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun semua ASN mempunyai hak yang sama, kata Anton, tetapi jabatan itu diberikan karena kepercayaan bupati, tetapi kalau amanah tersebut tidak di emban dengan kinerja yang baik, tentu tidak layak dipertahankan.

\”Kalau pejabatnya saja malas kerja, dengan alasan mendampingi kegiatan suami, serta lebih sibuk dengan kegiatan di luar tugasnya sebagai pejabat apalagi ASN, tentu ini menunjukkan tidak amanah terhadap kepercayaan bupati,\” kata Anton.

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

Dengan demikian, kami mendukung bupati meninjau kembali suami istri yang sama-sama mengemban jabatan, terutama bagi yang tidak profesional, walaupun di lapangan masih ada yang menunjukkan kinerja yang baik.

\”Memang tidak semua pasangan suami istri yang sama-sama mengemban jabatan lebih mengutamakan kegiatan di luar tugas utamanya. Masih ada yang profesional, makanya dibutuhkan penilaian yang obyektif,\” harap Anton.

Apalagi kata Anton, kalau istri pejabat eselon II, duduk pada jabatan eselon III, tentu beban kerjanya sangat tinggi, kalau berhari-hari tidak masuk kantor, tentu kegiatan bidang tersebut akan terbengkalai.

Baca Juga  Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan

\”Kalau kepala bidang sering tidak masuk kerja, tentu beban kerja yang menjadi tugasnya akan terbengkalai, dan kami meyakini masih banyak ASN di Lampung Barat yang mampu dan mau bekerja dengan baik,\” ujar Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DRPD Lampung Barat, Sarwani meminta bupati, meninjau kebijakannya yang memberikan amanah berupa jabatan kepada istri/suami dari pejabat eselon II, karena sering meninggalkan pekerjaan dengan berbagai alasan di luar kedinasan. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru