Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Selama 6 Tahun

Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Menyedihkan, sosok ayah yang seharusnya menyayangi dan melindungi buah hatinya tampak diabaikan oleh Darsono (45), warga Pekon Gampang Kecamatan Belalau Lampung Barat. Pasalnya, pelaku tega merampas kebahagiaan anak kandungnya dengan aksi pencabulan selama 6 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Faria Arista, mewakili Kapolres Lampung Barat mengatakan, korban, sebut saja Keni (11), sudah menjadi korban ayah kandungnya selama enam tahun, dan kejadian tersebut baru terungkap setelah dilaporkan kakak kandung korban ND (19) kepada petugas berwajib.

\”Terungkapnya kebejatan Darsono, setelah korban menceritakan kepada kakaknya, bahwa selama ini dia telah menjadi korban nafsu bejat orang tua mereka, tetapi tidak berani melapor karena selalu diancam,\” kata Faria, Selasa  (2/7).

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ND melaporkan ke Mapolres pada Senin (1/7) kemarin. Saat itu anggota yang dipimpin Kanit Idik I, Ipda Eflan Ujang melakukan pendalaman. Kemudian pada malam harinya langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

\”Setelah dilakukan pendalaman, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dari rumahnya, dan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka Darsono mengaku telah melakukan hubungan intim terhadap anak kandungnya,\” beber Faria.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Setiap akan melakukan hubungan intim terhadap anaknya, lanjut Faria, tersangka selalu mengancam akan mematahkan tangan dan kaki korban. Sebagai seorang anak, tentunya dengan rasa ketakutan korban tidak mampu menolak dan melawan.  Alhasil, korban yang saat ini duduk di bangku kelas IV SD itu melayani nafsu ayahnya kandungnya sendiri terakhir pada, Sabtu (29/6), sekira Pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, karena korban tak tahan dengan apa yang dialaminya, pada akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya, \”Mungkin sudah tidak kuat menahan terhadap kelakuan bapaknya, korban berani cerita dengan kakaknya sesaat setelah melayani nafsu setan orang tua kandungnya Sabtu lalu, dan atas cerita tersebut kakak korban melapor kepada polisi,\” tuturnya.

Baca Juga  Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan

Atas kejahatan tersebut, tersangka di jerat dengan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 KUHP pidana dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Korban masih anak di bawah umur, dan masih dalam asuhan orang tua, maka hukuman terhadap tersangka ditambah lagi dengan sepertiga hukuman dan putusan hukuman,\” pungkasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru