Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Selama 6 Tahun

Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Menyedihkan, sosok ayah yang seharusnya menyayangi dan melindungi buah hatinya tampak diabaikan oleh Darsono (45), warga Pekon Gampang Kecamatan Belalau Lampung Barat. Pasalnya, pelaku tega merampas kebahagiaan anak kandungnya dengan aksi pencabulan selama 6 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Faria Arista, mewakili Kapolres Lampung Barat mengatakan, korban, sebut saja Keni (11), sudah menjadi korban ayah kandungnya selama enam tahun, dan kejadian tersebut baru terungkap setelah dilaporkan kakak kandung korban ND (19) kepada petugas berwajib.

\”Terungkapnya kebejatan Darsono, setelah korban menceritakan kepada kakaknya, bahwa selama ini dia telah menjadi korban nafsu bejat orang tua mereka, tetapi tidak berani melapor karena selalu diancam,\” kata Faria, Selasa  (2/7).

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ND melaporkan ke Mapolres pada Senin (1/7) kemarin. Saat itu anggota yang dipimpin Kanit Idik I, Ipda Eflan Ujang melakukan pendalaman. Kemudian pada malam harinya langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

\”Setelah dilakukan pendalaman, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dari rumahnya, dan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka Darsono mengaku telah melakukan hubungan intim terhadap anak kandungnya,\” beber Faria.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Setiap akan melakukan hubungan intim terhadap anaknya, lanjut Faria, tersangka selalu mengancam akan mematahkan tangan dan kaki korban. Sebagai seorang anak, tentunya dengan rasa ketakutan korban tidak mampu menolak dan melawan.  Alhasil, korban yang saat ini duduk di bangku kelas IV SD itu melayani nafsu ayahnya kandungnya sendiri terakhir pada, Sabtu (29/6), sekira Pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, karena korban tak tahan dengan apa yang dialaminya, pada akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya, \”Mungkin sudah tidak kuat menahan terhadap kelakuan bapaknya, korban berani cerita dengan kakaknya sesaat setelah melayani nafsu setan orang tua kandungnya Sabtu lalu, dan atas cerita tersebut kakak korban melapor kepada polisi,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Atas kejahatan tersebut, tersangka di jerat dengan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 KUHP pidana dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Korban masih anak di bawah umur, dan masih dalam asuhan orang tua, maka hukuman terhadap tersangka ditambah lagi dengan sepertiga hukuman dan putusan hukuman,\” pungkasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB