ASN Lambar Minta Pimpinan Kaji Ulang Perubahan Jam Kerja

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Surat Edaran Nomor:061/437/07/2019, tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hari pertama diterapkan 17 Juni, terus menuai keluhan, karena tidak sedikit pegawai di lingkungan Pemkab setempat, malam tiba di rumah.

Kepada Netizenku.com, salah satu ASN yang sengaja tidak dipublikasikan namanya, mengharap pihak pimpinan untuk mengkaji ulang perubahan jam kerja, karena menurut dia hari pertama Senin, kemarin dia nyampai rumah sudah lewat dari Pukul 18.00 WIB.

\”Kebijakan perubahan jam kerja kami mohon untuk ditinjau ulang, karena hari pertama kebijakan tersebut, dirinya harus shalat maghrib di jalan, dan sampai rumah saat malam sudah tiba,\” kata dia, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita berjilbab ini menjelaskan, seperti yang tertuang dalam SE, bahwa jam kantor berakhir Pukul 16.30 WIB, setelah dilakukan apel sore, maka keluar dari kantor sekitar Pukul 16.45 WIB, jarak tempuh dari Way Mengaku Balikbukit, menuju Simpang Luas kecamatan Batu Ketulis, sekitar 1,5 jam.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

\”Kalau perjalanan normal, apabila pulang dari kantor Pukul 16.45 WIB, tentu saya sampai rumah Pukul 18.15 WIB, jadi kalau akan Shalat maghrib tepat waktu harus berhenti di jalan, itu kalau normal, bagaimana kalau hujan atau kendaraan motor rusak,\” keluh wanita yang masih memiliki anak balita tersebut.

Hal yang sama, disampaikan oleh pegawai yang bertugas di kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal. Karena menurut sumber lain, yang bertugas di kecamatan Lumbok Seminung dan tinggal di Liwa Balikbukit, dengan jam kerja baru malam sampai di rumah.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

\”Selama ini berangkat ke kantor Pukul 06.00 WIB karena jarak tempuh dari rumah ke kantor satu jam lebih, kalau disesuaikan dengan jam kerja saat ini tentu 12 jam akan meninggalkan rumah, jadi tidak ada waktu lagi untuk bersama dengan keluarga,\” kata dia.

Sementara praktisi hukum di Lampung Barat, Zeplin Erizal, MH, yang mengkritik kebijakan tersebut sebelum diterapkan mengaku, banyak ASN Lampung Barat yang datang ke kantor bantuan hukum yang dipimpinnya, meminta pihaknya memfasilitasi dengan Pemkab terkait kebijakan perubahan jam kerja.

\”Banyak ASN yang datang ke kantor, mengeluhkan perubahan jam kerja, karena menurut mereka jam kerja baru tersebut, tidak berpihak kepada ASN yang menetap di Lampung Barat, bahkan menguntungkan ASN atau pejabat yang setiap minggu balik ke Bandarlampung atau daerah lain,\” kata Zeplin.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Untuk itu Zeplin mengharap pihak pengambil kebijakan untuk, mengembalikan jam kerja seperti sebelumnya, tinggal bagaimana memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\”Pelayanan yang baik itu tidak tergantung dengan jam pelayanan, tetapi mutu pelayanan; dengan pelayanan yang prima dan cepat itu lebih dibutuhkan masyarakat. Kalau kam kerja yang sekarang hanya menguntungkan pejabat yang keluarganya tinggal di luar Lambar, karena dapat pulang lebih cepat,\” jelas Zeplin.

Seperti diketahui, perubahan jam kerja ASN di Lampung Barat, yakni Senin-Kamis masuk kantor Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 16.30, sedangkan sebelumnya pulang kantor Pukul 15.30 WIB  Sementara hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan pulang Pukul 11.00 WIB, dengan total waktu kerja dalam seminggu 37,5 jam. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB