Perubahan Jam Kerja ASN Lambar Tuai Kritik

Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Surat Edaran Nomor : 061/437/07/2019, tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, menuai kritik dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang menetap bersama keluarga di Lampung Barat.

Salah satu ASN yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengakui perubahan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hanya menguntungkan Pejabat dan ASN yang tidak menetap di Lampung Barat bersama keluarga.

\”Perubahan jam kerja tersebut, memberikan peluang lebih besar, bagi ASN dan pejabat yang pulang ke Bandarlampung, karena setiap hari Jumat dapat pulang lebih dahulu, apalagi setiap hari Jumat tidak ada apel besar,\” kata sumber ini, Sabtu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bisa saja pimpinan OPD dengan berbagai alasan sudah pulang  ke Bandarlampung atau daerah lain sebelum hari Jumat, karena jam kerja sampai pukul 11.00 WIB, dengan apel di lingkungan OPD masing-masing, tentu tidak terpantau langsung oleh pimpinan.

\”Setiap apel besar hari Jumat Pukul 15.30 WIB saja, hanya segelintir pejabat yang hadir, padahal sering diikuti oleh pak Bupati, wakil Bupati dan Sekretaris Kabupaten, apalagi minggu depan sejak berlakunya jam kerja baru, hari Jumat apel pukul 11.00 WIB dan dilakukan OPD masing-masing kata dia.

Sebaliknya kata sumber ini, bagi ASN yang tinggal di Liwa bersama keluarga, kebijakan tersebut dianggap merugikan, apabila Senin-Kamis harus pulang Pukul 16.30 WIB, tentu waktu bersama keluarga semakin berkurang.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

\”Bagi ASN yang mempunyai anak-anak yang masih kecil, perubahan jam kerja tersebut, sangat merugikan, karena mengurangi waktu kebersamaan dengan keluarga, untuk itu kami minta SE tersebut untuk ditinjau kembali,\” harapnya.

Sementara praktisi hukum di Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan SE tersebut sifatnya hanya aturan lokal, sebaiknya sebelum diterapkan, terlebih dahulu harus dilakukan jajak pendapat dengan ASN sebagai obyeknya.

\”Jam kerja baru tersebut, bukan aturan baku dari pemerintah pusat, jadi ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat  yang merupakan obyek SE itu, harus dimintakan pendapat, melalui jejak pendapat,\” harap Zeplin.

Dan benar kata Zeplin, kalau perubahan jam kerja itu, akan memperbesar peluang ASN terutama pejabat untuk bolos, dan yang pasti, hari Jumat dengan jam kerjanya pendek, akan semakin membuat Liwa Lampung Barat semakin sepi.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Bahkan kami minta Bupati mewajibkan bagi ASN yang akan didudukkan dalam satu jabatan, salah satu syaratnya tinggal bersama keluarga di Liwa, jadi akan fokus dalam menjalankan tugas,\” tandas Zeplin.

Seperti diketahui, perubahan jam kerja ASN di Lampung Barat, yakni Senin-Kamis masuk kantor Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 16.30, sedangkan sebelumnya pulang kantor Pukul 15.30 WIB  Sementara hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan pulang Pukul 11.00 WIB, dengan total waktu kerja dalam seminggu 37,5 jam. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB