Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tidak menghendaki adanya bongkar pasang SK terhadap tenaga kontrak yang bekerja di Pemkab Pesawaran. Ungkapan Dendi ini dilontarkan saat dirinya membagikan THR secara simbolis sekaligus memberikan pembinaan terhadap ratusan Tenaga Kontrak se-Kabupaten Pesawaran di Aula GSG Pemkab setempat, Selasa (28/5).
\”Karena itu akan menjadi suuzon atau fitnah dan celah orang untuk bermain -main,\” kata Dendi di depan ratusan THLS yang ada.
Pihaknya juga menepis adanya informasi yang menyatakan bahwa jika ingin menjadi tenaga kontrak harus membayar.
\”Mohon maaf issu yang beredar tidak baik di masyarakat, jika mau jadi tenaga honor harus membayar, sama sekali tidak benar,\” bantah Dendi.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap kepada para THLS yang ada sebaiknya bekerja secara profesional jangan melebihi kepala dinas. Harus masuk tepat waktu.
\”Jadi tolong bekerjanya jangan melebihi kepala dinas masuk tepat waktu, kapan THR duluan masuk jangan seperti itu,\” ucapnya.
Lebih lanjut Dendi menegaskan meskipun para THLS ini sudah menerima THR dengan satu bulan gaji pihaknya tidak akan mentolelir para tenaga kontrak ini yang bekerjanya memble alias malas.
\”Sudah Terima THR tapi kerjanya memble kita akan berikan SK pemecatan,\” ancamnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya selaku bupati juga menegaskan setelah hari libur nanti selama 11 hari tidak ada lagi alasan honor yang tidak masuk. Terkecuali sakit, terlibat hukum atau meninggal.
\”Setelah hari libur saya tekankan tidak ada honor yang tidak masuk terkecuali sakit parah, kena hukuman atau meninggal dunia, itu tidak usah masuk, tapi jika tiga hal ini tidak terjadi itu tidak ada toleransi. Karena kepadanya saya akan melakukan penataan sesuai dengan jobdis. Yang tidak sesuai dengan satker mereka bekerja akan kita kembalikan. Kepada petugas kebersihan insentifnya lebih sedikit tapi ini bentuk apresiasi kami karena mereka telah menjaga kebersihan pemkab pesawaran dengan baik karena THR Ini meskipun sedikit
dapat berguna dan dimanfaatkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M sehingga dikemudian hari dapat meningkatkan solidaritas dan kinerja para tenaga kontrak,\” ucapnya. (Soheh)