Aparatur Tiyuh Karta Raharja, Tulangbawang Barat Diduga Bangun Jalan Onderlagh Tanpa Persetujuan

Redaksi

Senin, 20 Mei 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kangkangi kewenangan, aparatur Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bangun jalan onderlagh diatas tanggul saluran irigasi Way Rarem Balai Besar di tiyuh setempat kurang lebih sepanjang 200 meter tanpa persetujuan pihak terkait.

Jalan onderlagh tersebut dibangun melalui Dana Desa (DD) tiyuh setempat tahun anggaran 2018. Selain dibangun di atas lahan milik Balai Besar, kegiatan tersebut diduga tidak dilakukan finishing pekerjaan, sebab jalan onderlagh tersebut terlihat tidak digilas menggunakan alat berat.

Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan jalan onderlagh tersebut tidak tepat guna dan diduga menyalahi kewenangan. Padahal, di tiyuh setempat masih banyak jalan lingkungan yang perlu dilakukan pembangunan selain jalan diatas saluran irigasi Way Rarem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk apa bangun jalan onderlagh diatas saluran irigasi. Selain tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, itu juga menyalahi kewenangan, terlebih, kegiatan itu juga tidak selesai dikerjaan sehingga tidak dapat dilalui,\” terangnya kepada Netizenku.com, Senin (20/5).

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Selain bermasalah dengan kegiatan tahun 2018, menurut dia, pembangunan dan realisasi DD Tiyuh Karta Raharja tahun 2017 pun nyaris tidak memiliki pembangunan. Pasalnya, DD tersebut sebatas direalisasikan untuk pembangunan drainase di lingkungan Pasar Karta Raharja yang berada di tiyuh setempat.

“Tahun 2017 sebatas membangun drainase lingkungan pasar selain itu tidak ada, bahkan saat pencairan DD diduga dilakukan oleh Kepala Tiyuh itu sendiri tanpa melibatkan bendahara Tiyuh,” jelasnya.

Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudiyanto, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu saat ditanya berapa total anggaran DD 2018 yang terserap untuk bangunan fisik tersebut, pihaknya mengaku belum paham secara detail berapa besaran anggaran. Pastinya, seluruh bangunan fisik tersebut menggunakan DD secara tiga tahap, yakni tahap pertama, kedua dan ketiga.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

“Pembangunan fisik DD Tiyuh Karta Raharja tahun 2018 itu diimplementasikan untuk Pembangunan Onderlagh sepanjang 1 kilometer yang kita bagi di tiga RK diantaranya, Rk3 sepanjang 200 meter, Rk8 300 meter dan Rk7 500 meter. Selain itu, kami juga melakukan pembangunan Drainase 200 meter dan Gorong-gorong 2 unit di RK3 lingkungan pasar,” kata dia.

Kemudian dilanjutkan pembangunan jambanisasi WC sejumlah 10 unit, yang terbagi dari RK1 sampai Rk8. Bahkan, juga dilakukan penggalian siring sepanjang 200 meter di Rk7 dan Rk8 untuk pendamping jalan Onderlagh.

“Selain itu DD Karta Raharja tahun 2018 juga direalisasikan untuk Pemberdayaan Tiyuh,” jelasnya.

Dimintai tanggapannya terkait adanya pembangunan jalan onderlagh diatas tanggul saluran irigasi, Kepala Bagian Hukum Pemkab Tubaba, Sofyan Nur, menjelaskan setiap instansi pemerintah baik pemerintah daerah ataupun pemerintah tiyuh memiliki kewenangan masing-masing tidak terkecuali dalam melakukan pembangunan.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Saluran irigasi itu kewenangannya Balai Besar, kalau membangun diatas saluran irigasi dan tidak memiliki ijin dari pihak terkait itu sudah menyalahi kewenangannya,\” terangnya.

Dilanjutkannya, membamgun itu bedasarkan kewenangan. Contoh jalan provinsi saja tidak dapat dilakukan pembangunan oleh kabupaten. Apalagi jalur irigasi milik Balai Besar yang dibangun jalan onderlagh oleh Tiyuh menggunakan DD, mereka sudah melebihi batasan. Terkecuali ada rekomendasi langsung dari pihak Balai Besar dan Gubernur,” tambahnya.

Berdasar pantauan di lokasi beberapa pekan lalu, pembangunan jalan onderlagh di atas jalur irigasi Tiyuh Karta Raharja yang terletak di Rk3, dengan lebar sekitar 2,5 meter dan panjang sekitar 200 meter tersebut selain susunan batunya terlihat asal-asalan, onderlagh tersebut juga tidak digilas menggunakan alat berat.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB