Polsek Bengkunat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ranmor

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Ranmor, Rabu  (15/5), sekitar Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan ungkap kasus pelanggaran pasal 363 KUHP, sesuai LP/149/V/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, 14 Mei 2019, dengan korban Surdadi (48) warga Pekon Peryandingan Kecamatan Bengkunat.

\”Berdasarkan laporan korban sekitar sebulan lalu, kami terus melakukan penyidikan, dan Alhamdulillah satu tersangka Tarmizi (21) yang merupakan warga yang sama dengan korban, berhasil kami amankan. Sementara satu tersangka lainnya, Al (40) juga warga setempat masih DPO,\” kata Ono Karyono, Kamis (16/5).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya, jelas Kapolsek, Selasa (14/5) sekira jam 14.30 WiB telah terjadi Tindak Pidana Curat satu unit R2 merk/type  Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver di rumah korban Surdadi, dengan cara pelaku Tarmizi dan AL (DPO) merusak gembok pintu depan rumah yang disaat itu dalam keadaan tidak berpenghuni.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

\”Kedua tersangka masuk ke rumah korban setelah merusak gembok pintu, dengan menggunakan kunci T tersangka berhasil membawa satu unit motor milik korban, yang selanjutnya dibawa lari menuju Wonosobo Tanggamus,\” jelas Ono Karyono.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, satu tersangka Tarmizi berhasil diamankan kurang dari 13 jam, di Umbul Pocong Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan dari tangan tersangka berhasil disita satu unit R2 merk/type : Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

\”Berdasarkan petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, saya bersama jajaran langsung melakukan pengejaran, dan Alhamdulillah satu tersangka berhasil diamankan dari wilayah Tanggamus, sementara Al tersangka lain sedang kami buru,\” kata Kapolsek, seraya mengatakan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB