Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian rekomendasi/catatan terhadap keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2018, di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (13/5). Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua ll AE. Wardhana Kusuma.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Pesibar.
Khususnya anggota pansus LKPJ Bupati Pesibar akhir tahun anggaran 2018 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Selanjutnya sebagaimana diketahui, LKPJ merupakan amanat pasal 15-26 peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Sebagaimana amanat pasal 23 PP No 3 tahun 2017 tersebut diatur bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
Berdasarkan hasil pembahasan internal tersebut DPRD menetapkan keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Kemudian, berdasarkan pada hal tersebut di atas, dapat dipahami bersama bahwa rapat paripurna DPRD ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pp no 3 tahun 2007 serta demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Masih kata Bupati, bersama-sama telah kita dengarkan penyampaian hasil laporan pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Pesibar akhir tahun anggaran 2018.
\”Kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah berterimakasih atas rekomendasi, koreksi, kritik yang membangun serta catatan-catatan yang telah disampaikan demi pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,\” ucap Agus.
Bupati menekankan kepada seluruh anggota TAPD dan segenap kepala OPD agar laporan dan rekomendasi pansus menjadi arahan, petunjuk dan landasan dalam perbaikan penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah serta sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas mulai tahun anggaran 2019 yang sedang berjalan ini.
\”Besar harapan saya bahwa dalam proses perencanaan dan penganggaran pada 2020 mendatang dapat merefleksikan hasil rekomendasi tersebut,\” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Pesibar Erlina, Forkopimda Lambar-Pesibar, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan pemkab Pesibar. (Gus)