Tubaba Siapkan Rp14 Miliar untuk THR Bagi 3007 PNS

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba)  menyiapkan dana senilai Rp14 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2019 bagi 3.007 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Dana senilai Rp14 miliar tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp12 miliar karena telah disesuaikan dengan kenaikan gaji 5 persen, dan adanya penambahan pegawai melalui CPNS tahun 2018 lalu. Besaran THR yang akan dibayarkan  Pemkab Tubaba kepada masing-masing PNS adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima pada bulan Mei 2019 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan, tapi tidak termasuk tunjangan beras.

Baca Juga  Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

”Itu, jika merujuk pada tahun lalu dan gaji yang diterima juga utuh karena tidak dipotong PPh. Walaupun ada hanya berlaku untuk PNS golongan IV yang penghasilannya telah melampaui batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan inipun akan disubsidi oleh Pemkab Tubaba,” terang Iskandar Helmi, SE, MM, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Mirza Irawan, Kamis (9/5).

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar menjelaskan, walaupun dana telah disiapkan, pemkab tidak sembarangan dalam melakukan pembayaran gaji ke-14 tersebut. Sebab, Pemkab tetap mengikuti regulasi atau ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Sebelum PP ( Peraturan Pemerintah ) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, kita belum bisa membayarkan gaji tersebut. Sebab mengenai pemberian hingga petunjuk tekhnis pelaksanaannya diatur melalui regulasi ini,” jelasnya.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

Meski begitu, Iskandar memastikan Pemkab Tubaba sudah siap membayarkannya, sebab anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBD murni 2019 ini. Biasanya, kata dia, pembayaran THR PNS ini dilakukan sebelum lebaran.

”Informasi yang kami dapat dari pusat, THR PNS ini bisa dibayarkan tanggal 24 Mei mendatang. Tapi untuk kepastiannya, kita masih menunggu regulasinya terbit,” ujarnya. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru