Hutama Karya Tak Izinkan Peserta MTQ ke-47 Lewat Tol Lampung, Ada Apa?

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): PT Hutama Karya tidak memberi izin ruas jalan tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang digunakan untuk lalulintas kelancaran kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang Barat, 26 April sampai 3 Mei 2019 mendatang.

Hal ini sesuai dengan surat resmi pihak perusahaan di Jakarta yang ditujukan langsung ke Pj Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, yang dikeluarkan pada 24 April 2019 yang ditandatangani oleh direksi PT Hutama Karya (HK), Bambang Pramusinto.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Dalam surat tersebut menjelaskan, jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah dioperasikan sejak Maret 2019. Sehingga pengguna jalan dapat dapat menggunakan jalan tol ruas Bakauheni- Terbanggi Besar. Adapun ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung saat ini belum layak untuk difungsionalkan, sehingga demi keselamatan pemakai jalan belum dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, peserta MTQ dari dan menuju Tulangbawang Barat dapat menggunakan akses tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan keluar tol di gerbang tol Terbanggi Besar.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Tidak diizinkannya penggunaan jalan tol tersebut dibenarkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Tubaba, Agus Subagio. Pihaknya langsung mengintruksikan pendamping kafilah dari Kabupaten/Kota untuk menginformasikan terkait hal tersebut.

\”Informasi ini baru kami terima sore ini, dan pendamping kafilah (SKPD) juga sudah meneruskan informasi ini ke kafilah masing-masing kabupaten/kota,\” terangnya kepada Netizenku.com, Kamis (24/4).

Dengan tidak diizinkannya penggunaan ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang, pola penjemputan kafilah oleh Pemkab Tubaba berubah yang semula dipusatkan di dua tempat yakni di Exit Tol Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, kini ditambah penjemputan di Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

\”Penjemputan di Penumangan untuk kafilah dari Lampung Timur, Mesuji dan Tuba. Di Daya Sakti untuk kafilah dari Lampung Utara, Way Kanan, dan Lampung Barat, di Mulya Asri sisanya,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB