Meski Sudah Terima SK, Guru Honor Pesawaran Pertanyakan Gaji

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak kurang dari 390 orang guru honor SD, SMP maupun PAUD yang telah mendapatkan SK dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, beberapa bulan lalu, dapat bernafas lega.

Namun yang menjadi pertanyaan mereka para guru honor ini, meskipun telah sah secara resmi mendapatkan SK, mereka masih digaji dengan mengandalkan dari dana BOS tidak seperti Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), yang mengabdi di pemerintah daerah namun digaji dari ABPD.

\”Saya juga bingung dengan pembagian SK yang dilakukan bupati beberapa bulan. SK saya terima tapi gaji masih saya dapat dari dana BOS berdasarkan kebijakan kepala sekolah. Bukan seperti mereka para THLS yang diSK kan bupati tapi digaji dari APBD yang gajinya lumayan cukup mendingan, dibandingkan kami sebagai guru honor perbulan hanya ratusan ribu,\” ungkap salah satu guru honor yang enggan namanya dikorankan, Selasa (12/3).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan dia, dalam SK yang diterimanya tersebut tidak ada tertulis besaran gajinya berapa, tidak seperti SK bupati yang diterima oleh THLS. \”Kalau di SK yang saya terima itu tidak ada tulisan nominal gaji berapa gitu, beda dengan SK yang didapat THLS itu telah tertera nominal perbulannya itu mencapai Rp1 juta,\” ucapnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari keluhan para guru honor tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Fauzan saat ditemui di kantornya menjelaskan, bahwa SK yang diterima oleh para guru honor ini hanya sebuah SK penetapan agar diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daearah.

\”Yang mereka terima Itu hanya SK penetapan mereka supaya diakui sebagai guru honor oleh pemerintah daerah, akan tetapi gajinya  tidak boleh dianggarkan melalui APBD. Mereka sifatnya hanya mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Sedangkan untuk gaji mereka itu dianggarkan dari dana BOS tergantung kebijakan dan kemampuan dari masing-masing sekolah,\” jelas Fauzan.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Sedangkan untuk besaran insentif yang diterima oleh masing-masing guru honor tersebut untuk tahun 2018 itu mencapai Rp150 ribu perbulan yang dibayarkan per 3 bulan sekali. Sedangkan untuk tahun ini itu  mencapai Rp200 ribu perbulan sudah dinaikkan oleh bupati.

\”Untuk insentif memang tidak tertuang didalam SK yang diterima para guru honor ini, lantaran SK itu untuk supaya mereka mendapatkan UMPTK sebagai syarat mereka untuk mengusulkan sertifikasi. Karena honor juga bisa mendapatkan sertifikasi selagi syaratnya dianggap sudah memenuhi dan itu wajib diperbaharui setiap tahunnya. Jadi mereka para honor ini jangan berharap gaji mereka sama seperti yang di terima oleh THLS meskipun sama-sama mendapatkan SK dari bupati,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Masih dijelaskan Fauzan, itu tidak boleh dilakukan kalau mereka para guru ini mendapatkan gaji dari APBD lantaran mereka pegawai fungsional bukan struktural. meskipun di SK kan bupati dan jika pun boleh, pemda belum mampu untuk menggaji para guru sebanyak itu.

\”Mereka para guru honor ini memang tidak boleh digaji dari APBD lantaran guru adalah  pegawai pungsional bukan struktural. Jadi SK  ini adalah hanya sebagai pendukung untuk memperjuangkan hak penghasilan dan salah satu saratnya adalah SK itu. Jadi harapan saya, agar para guru honor ini dapat mengerti dan memahami jangan sampai salah arti tentang pembagian SK tersebut,\” harap Fauzan. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru