Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyebut perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. Ungkapan ini dikatakan Dendi saat mengelar musrenbang di Balai Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau, Senin (4/3).
\”Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, partisipatif dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini. Disinilah, hakekat dan arti penting dari musrenbang. Kita patut bersyukur, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Pesawaran, selama kurun waktu tiga tahun masa jabatan kami, secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan,\” kata Dendi.
Dalam kesempatan tersebut Dendi juga berjanji akan selalu berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan visi, misi dan program yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran tahun 2016-2021 dengan visi Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Maju, Makmur dan Sejahtera.
\”Semua keberhasilan yang telah kita capai adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran,yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Kami menyadari, disamping keberhasilan dan kemajuan pembangunan, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan, program maupun kegiatan. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan, semua kendala dan kekurangan itu akan dapat diselesaikan dengan baik,\” ucapnya.
Diutarakannya, memiliki potensi fisik kewilayahan berupa keragaman potensi alam. Wilayah yang luas dan ketersediaan lahan memberi peluang untuk dimanfaatkan secara optimal. Demikian juga dengan potensi non fisik berupa sistem religi, sosial dan kegiatan budaya masyarakat yang beragam juga merupakan potensi besar yang layak dikembangkan sebagai kearifan lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat yang berujung pada peningkatan kualitas hidup.
\”Perlu dipersiapkan dengan melakukan pemetaan potensi (Destination Branding) secara terperinci dengan membuat kajian potensi sumber daya yang terkait dengan investasi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengolahan potensi yang terstruktur, yang kemudian dapat dikembangkan melalui skala prioritas dalam program yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,\” ungkapnya. (Soheh)