SK tak Kunjung Dibagikan, Gaji 144 THLS Disdikbud Pesawaran Tertahan

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 144 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, menjerit. Pasalnya, hingga saat ini terhitung sudah tiga bulan mereka baik yang mengabdi di kantor dinas maupun di korcam, belum menerima Surat Keputusan (SK) dari bupati, lantaran ditahan pihak Disikbud.

Padahal, seluruh THLS yang bekerja di semua OPD termasuk 600 Pol-PP yang ada, telah menerima SK plus gaji.  \”Yang belum terima SK plus gaji cuma kami THLS yang di Disdikbud. Gak tahu kenapa, padahal setahu saya SK kami ini sudah ada di dinas tinggal membagikan saja, ini kok belum juga dibagikan,\” keluh salah seorang THLS di Disdikbud kepada netizenku.com, Senin (4/2).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dijelaskan dia, dengan belum dibagikannya SK tersebut berdampak dengan gaji yang secara otomatis belum bisa mereka terima. \”Gimana mau gajian SK-nya saja kami belum terima, karena biasanya gaji itu bisa kami terima setelah SK bupati kami terima,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terhitung sudah tiga bulan ini mereka juga belum menerima gaji. \”Kalau ada usaha sampingan sih gak pusing. Kalau kayak saya ini hidupnya cuma ngandelin gaji yang gak seberapa ini agar bisa cukup untuk hidup sehari-hari,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Pihaknya berharap, untuk permaslahan SK plus gaji yang tak kunjung dibagikan ini sebaiknya segera diselesaikan, jangan hanya karena ulah satu orang yang jadi korban orang banyak.

\”Sebenarnya sih kalau gak salah permasalahan belum dibagikan SK ini karena ada salah satu THLS di salah satu bidang yang hingga saat ini belum ada  SPT-nya,\” jelasnya.

Menanggapi hal  tersebut,  Sekeretaris Disdikbud Yahtar Malyan didampingi Kasubag Umum Disdikbud Nasrul Harsup saat ditemui di kantornya membenarkan, kalau SK THLS yang bekerja di dinas maupun di korcam hingga saat ini belum dibagikan.

Ini lantaran ada salah satu bidang di dinas mereka hingga saat ini belum juga mengajukan Surat Perintah Tugas untuk  THLS-nya.  \”Ada satu bidang yang belum mengusulkan yakni bidang sarana dan prasarana (sapras), staf mana yang akan meraka rekrut. Karena kita di sini mencari staf yang bisa bekerja,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Namun ditegaskan dia, apabila hingga Rabu (6/2) besok mereka belum juga mengajukan SPT, pihak dinas tetap akan membagikan SK tersebut.

\”Kita tunggu hingga Rabu ngajukan gak?. SK etap kita bagikan. Kalau untuk gaji tidak ada masalah karena untuk proses  sudah berjalan di keuangan. Jadi kita pastikan tanggal 10 bulan ini, mereka para THLS ini sudah terima gaji,\” janji Nasrul. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru