Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 144 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, menjerit. Pasalnya, hingga saat ini terhitung sudah tiga bulan mereka baik yang mengabdi di kantor dinas maupun di korcam, belum menerima Surat Keputusan (SK) dari bupati, lantaran ditahan pihak Disikbud.
Padahal, seluruh THLS yang bekerja di semua OPD termasuk 600 Pol-PP yang ada, telah menerima SK plus gaji. \”Yang belum terima SK plus gaji cuma kami THLS yang di Disdikbud. Gak tahu kenapa, padahal setahu saya SK kami ini sudah ada di dinas tinggal membagikan saja, ini kok belum juga dibagikan,\” keluh salah seorang THLS di Disdikbud kepada netizenku.com, Senin (4/2).
Dijelaskan dia, dengan belum dibagikannya SK tersebut berdampak dengan gaji yang secara otomatis belum bisa mereka terima. \”Gimana mau gajian SK-nya saja kami belum terima, karena biasanya gaji itu bisa kami terima setelah SK bupati kami terima,\” ucapnya.
Maka terhitung sudah tiga bulan ini mereka juga belum menerima gaji. \”Kalau ada usaha sampingan sih gak pusing. Kalau kayak saya ini hidupnya cuma ngandelin gaji yang gak seberapa ini agar bisa cukup untuk hidup sehari-hari,\” ungkapnya.
Pihaknya berharap, untuk permaslahan SK plus gaji yang tak kunjung dibagikan ini sebaiknya segera diselesaikan, jangan hanya karena ulah satu orang yang jadi korban orang banyak.
\”Sebenarnya sih kalau gak salah permasalahan belum dibagikan SK ini karena ada salah satu THLS di salah satu bidang yang hingga saat ini belum ada SPT-nya,\” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekeretaris Disdikbud Yahtar Malyan didampingi Kasubag Umum Disdikbud Nasrul Harsup saat ditemui di kantornya membenarkan, kalau SK THLS yang bekerja di dinas maupun di korcam hingga saat ini belum dibagikan.
Ini lantaran ada salah satu bidang di dinas mereka hingga saat ini belum juga mengajukan Surat Perintah Tugas untuk THLS-nya. \”Ada satu bidang yang belum mengusulkan yakni bidang sarana dan prasarana (sapras), staf mana yang akan meraka rekrut. Karena kita di sini mencari staf yang bisa bekerja,\” jelasnya.
Namun ditegaskan dia, apabila hingga Rabu (6/2) besok mereka belum juga mengajukan SPT, pihak dinas tetap akan membagikan SK tersebut.
\”Kita tunggu hingga Rabu ngajukan gak?. SK etap kita bagikan. Kalau untuk gaji tidak ada masalah karena untuk proses sudah berjalan di keuangan. Jadi kita pastikan tanggal 10 bulan ini, mereka para THLS ini sudah terima gaji,\” janji Nasrul. (Soheh)