Mayat Perempuan Anonim Ternyata Korban Pembunuhan

Redaksi

Jumat, 1 Maret 2019 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Identitas mayat perempuan anonim yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), diketahui bernama Beti bin Bairun (45) warga Desa Sepatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kecamatan OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Mayat perempuan berambut pirang yang ditemukan dibuang di jurang Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Pesisir Barat ini terungkap kurang dari 12 jam, oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat (Lambar).

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka,  yakni  Gidion Meldina (GM) bin Suardi (31) warga Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, Badriansyah (BS) (35) tahun yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Agung Kabupaten Oku Selatan. Kemudian  Asrul Mubarik (AM) bin Baharudin, warga Desa Suka Maju Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada press rilis yang dipusatkan di Mapolres setempat, Jumat (1/3), Waka Polres Kompol M. Riza Fahlevi, M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Faria Arista, S.Ik., bersama Kanit Jatantras Ipda Eflan, mewakili Kapolres AKBP Doni Wahyudi, S.Ik.,  mengungkapkan, bahwa Beti adalau korban pembunuhan.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dari total empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, dengan tersangka utama Gidion Meldina sedangkan satu tersangka OR sedang dalam pengejaran anggota.

\”Alhamdulillah anggota kami sudah menangkap tiga orang dari empat orang tersangka, sementara satu tersangka OR masih dalam pengejaran anggota,\” kata Waka Polres seraya menambahkan dua tersangka Badriansyah dan Asrul Mubarik dihadiahi timah panas di bagian kaki karena mencoba melarikan diri,\” kata Riza.

Berdasarkan hari pemeriksaan terhadap tersangka kata Riza, pembunuhan tersebut bermotif dendam, dimana tersangka utama GM memiliki hutang Rp200 juta kepada tersangka, dan sering dimarahi oleh korban. Atas dasar itu GM bersama Bardiansyah merencanakan pembunuhan dengan mengajak dua tersangka lainnya.

\”Antara GM dan BS ada hubungan asmara, keduanya diduga merencanakan pembunuhan tersebut, sementara kedua tersangka lain, yakni AM dijanjikan akan diberikan uang imbalan Rp5 juta, sementara OR (DPO) yang diakui GM dan BS sebagai eksekutor dijanjikan imbalan Rp20 kita,\” kata Riza.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Sementara Kronologis pembunuhan tersebut dijelaskan Waka Polres,  Rabu (27/2 sekitar pukul 16.00 Wib, ketiga pelaku membawa korban ke jalan dengan alasan akan memberikan obat untuk kesembuhan korban dengan memberikan ramuan minuman yang telah diberikan racun,  namun setelah korban meminum ramuan tersebut, hanya menyebabkan korban lemas saja.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban kearah Kabupaten Pesisir Barat dan ditengah perjalan pelaku BS memberhentikan kendaraan, kemudian saudara Orizon (OR) dan BS mencekik dan membekap korban dengan bantal, sedangkan AM memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

\”Setelah memastikan korban meninggal dunia, para tersangka membuang ke jurang sedalam 5 meter di Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Pesisir Barat, sementara kendaraan R4 jenis Mitsubishi Pajero ditinggalkan di dekat lapangan kijang Pekon Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat,\” katanya.

Dan ternyata kata Riza Fahlevi, setelah dilakukan tes urine terhadap tiga tersangka, dapat dipastikan dua tersangka GM dan BS positif dalam pengaruh penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Juga telah dilakukan visum at repertum terhadap mayat korban.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Kami telah melakukan cek urine terhadap tiga tersangka, dan dipastikan dua tersangka GM dan BS dalam pengaruh narkoba jenis sabu, sementara hasil visum at repertum terhadap mayat korban untuk memastikan penyebab kematiannya dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara, dan masih dalam pemeriksaan laboratorium,\” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mata Riza Fahlevi dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan, satu unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG. NOSIN  4D56UCDY0347, NOKA MMBGRKG40DD001166,  dua buah bantal dan satu  buah jilbab warna merah yang digunakan korban.

\”Saat ini tiga tersangka yang diamankan di wilayah Lampung Barat saat akan kembali dari Persis Barat menuju OKU Selatan Sumsel, sudah diamankan di Mapolres bersama barang bukti,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB