THLS Dinas PU PR Terima SK

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 78 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pesawaran dapat bernapas legas.

Pasalnya hari ini, mereka telah menerima SK dari Bupati Dendi Ramadhona  yang dibagikan langsung oleh Kadis PU-PR Zainal Fikri di aula dinas, Selasa (12/2).

Zainal Fikri seusai membagikan SK tersebut memberi arahan, meminta kepada THLS yang telah mendapatkan SK bupati dapat bekerja sesuai aturan jangan sampai bekerja melebihi kapasitasnya.

\”SK yang kita bagikan ada 78 THLS itu termasuk yang bekerja di UPT-UPT Kecamatan,\” kata Fikri.

Dijelaskan Fikri tugas THLS  di kantor PU-PR adalah untuk membantu pekerjaan baik itu dikantor dinas maupun di UPT Kecamatan

Baca Juga  Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Pesawaran Diduga Curang

\”Tugas mereka adalah untuk membantu pekerjaan dikantor maupun di UPT terkait informasi dilapangan maupun urusan kantor, sedangkan untuk sistem kerja nya itu tidak ada bedanya baik itu THLS maupun PNS mereka punya kewajiban yang sama. Akan tetapi saya mewanti-wanti  jangan sampai THLS yang diberi tanggung jawab melebihi kapasitas PNS. Contoh saat kita butuh mereka terkait data di lapangan akan tetapi mereka susah dihubungi. Nah, saya tidak mau terjadi seperti itu,\” jelasnya.

Karena ditegaskan Fikri, semua THLS maupun PNS yang bekerja memiliki kewajiban yang sama akan dilihat dari kinerja yang dilakukan. \”Untuk tahun ini memang untuk THLS nya itu ada yang mengundurkan diri lantaran diterima sebagai PNS ada juga yang pindak kerja, dan mereka sudah ada gantinya. Kita di sini bekerja dilihat dari kinerja kita bedakan untuk reward untuk yang rajin dan tidak rajin,\” tegasnya.

Baca Juga  Lagi, Polres Pesawaran Sita Ratusan Miras

Sedangkan untuk sanksi akan diterapkan bukan hanya untuk THLS saja melainkan bagi tenaga PNS juga. \”Untuk sanksi THLS memang belum pernah ada. Akan tetapi untuk PNS yang malas bekerja Tukin nya tidak akan saya keluarkan dan itu pernah saya lakukan lantaran yang bersangkutan malas bekerja. Upaya sudah kita lakukan saya panggil tapi ga juga datang. Tukin Ini lkan tentang tingkat kehadiran karena tukin itu kita keluarkan dilihat dari tingkat kehadiran,\” ungkapnya.

Baca Juga  Lantaran Hadiri Hajat, Anggota DPRD Diduga Bolos Kunker

Untuk itu terkait tentang kedisiplinan pihaknya akan memberikan contoh kebawahannya sesuai aturan. \”Kita selaku atasan sebaiknya memberikan contoh terlebih dahulu, kalau kita kepingin memberlakukan aturan kita sendiri harus taat aturan. Akan tetapi jangan disamakan, kadang kita mau berangkat kekantor dapat perintah dari pimpinan harus kelapangan ya itu kita dahulukan, intinya selama kita tidak ada kegiatan diluar saya pun wajib untuk masuk kantor setiap harinya. Kita akan coba benahi dengan kantor pu yang sudah terpisah punya kenyamanan untuk berkreasi seperti sistem yang saya terapkan saat ini, saya akan mengutamakan tugas saya baru yang lain,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB