Polres Lambar Kembali Amankan Pelaku Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah Pesisir Barat.

Bahkan, dalam satu hari Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing, Aan Setiawan (25) warga Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Tersangka kedua yang berhasil diamankan yakni Fauzi (48) warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi, menjelaskan tersangka Aan Setiawan diamankan dari Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan  Ngambur. Dari tersangka kata dia berhasil disitu barang bukti berupa satu pekat narkoba jenis sabu serta satu unit handphone merk samsung milik tersangka.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Junaidi, di hari yang sama, Rabu (9/1), sekitar Pukul 23.30 WIB kembali berhasil mengamankan Fauzi  di jalan lintas barat TNBBS, Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. \”Alhamdulillah saya bersama dua orang anggota berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Rabu (9/1), Kemarin,\” kata Junaidi, Kamis (10/1).

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Setelah dilakukan penggeledahan kata Junaidi, dari tersangka Aan Setiawan, berhasil ditemukan satu paket sabu beserta satu unit handphone merk samsung. Sedangkan dari tersangka Fauzi ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya ditemukan dua plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu.

Barang bukti lain, berupa empat plastik klip, satu plastik klip yang di duga berisi sabu, serta empat plastik klip yang didalamnya berisi potongan narkoba jenis ecstasy berjumlah total 16 potongan, satu handphone merk nokia. \”Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,\” jelasnya. (Iwan)

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru