Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, melakukan koordinasi bersama beberapa lembaga media yang ada di wilayah Pesawaran.
Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilihan DPD, DPRD, DPR-RI serta pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang.
Seperti yang dilakukan hari ini di Lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP), Bawaslu yang terdiri dari Riswanto selaku Devisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Lembaga, Ali Nurdin Devisi Sumber daya manusia dan Organisasi serta Mutholip selaku Devisi Penindakan Pelanggaran,l duduk bersama selaku wadah media l, membahas bagaimana bisa bersama-sama melakukan pengawasan pada pemilu April mendatang.
\”Kedatangan kita pihak Bawaslu ke FKWKP ini selain untuk silaturahmi, supaya memiliki kemistri juga agar ada kesepahaman bersama tentang bagai mana bisa bersama-sama melakukan pengawasan pada pemilu April mendatang,\” kata Riswanto, Jumat (28/12).
Dijelaskan dia, untuk pemilu kali ini adalah merupakan sejarah baru lantaran berbarengan dengan pilpres. \”Pemilu kali ini merupakan sejarah baru di Indonesia lantaran pemilihan legislatifnya berbarengan dengan pilpres, maka kita butuh sekali bantuan media dalam hal pengawasan,\” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada para caleg yang ada untuk saat ini belum diperbolehkan untuk melakukan pemasangan iklan yang bersifat akumulatif baik itu di media cetak, TV maupun online sebelum tanggal 21 Maret.
\”Kalau untuk caleg saat ini belum boleh memasang iklan sebelum tanggal 21 Maret. Terkecuali bentuk iklan yang tidak tergolong akumulatif seperti hanya menampilkan logo calegnya saja tidak mengandung unsur ajakan,\” imbaunya.
Pihaknya juga mengharapkan kerjasama kepada para media yang ada untuk saling berbagi informasi terkait pemilu ini. \”Kalau ada informasi tolong bantu kami, karena hingga saat ini surat pemberitahuan dari pihak kepolisian masih jarang sekali. Kita minta bantuan kalau ada informasi caleg yang melakukan kampaye tidak disertai surat pemberitahuan STTP kita bisa bubarkan,\” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKWKP Feri Darmawan, sangat menyambut baik dengan pihak Bawaslu dengan merangkul para awak media yang ada untuk bekerjasama melakukan pengawasan pada pemilu ini.
\”Pada dasarnya kita sebagai media ini tanpa dirangkul dengan Bawaslu saja kita tetap melakukan pengawasan apalagi kita dirangkul kita sangat mengapresiasi sekali atas apa yang dilakukan pihak Bawaslu ini,\” pungkasnya. (soheh)