Lambar Beri Penghargaan Kepada Pekon dengan PAD Terbaik

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemkab Lampung Barat (Lambar) menghargai kerja keras aparat pekon dan kecamatan dalam hal penggalian dan pemungutan Pendaftaran Asli Daerah (PAD), baik dari sektor retribusi maupun PBB (Pajak Bumi Bangunan).

Dalam rakor PAD dan PBB 2018 di Aula Kekhatuan, diumumkan pekon dan kecamatan yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemkab, yakni pada kategori pekon/kelurahan peringkat I Pekon Batu Api Kecamatan Pagar Dewa, peringkat II Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Peringkat III Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Sementara untuk pelunasan PBB tingkat kecamatan yang mendapat peringkat terbaik I Kecamatan Balikbukit, peringkat II Kecamatan Pagar Dewa dan Peringkat III dicapai Kecamatan Batu Ketulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Noviardi Kuswan, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan PAD Lampung Barat baru menyumbang 4,38 persen dari APBD sebesar Rp1,143 triliun atau besar Rp50,06 miliar, untuk itu pihaknya berharap OPD terkait untuk terus menggenjot pencapaian target.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

\”PAD kita dari sektor retribusi dan PBB masih relatif kecil, dengan demikian diharapkan untuk bekerja keras dalam memenuhi pencapaian target, jadi jangan sampai dari target yang kecil tersebut tidak bisa tercapai 100 persen,\” kata dia, seraya mengatakan penghargaan dan apresiasi dari bupati sebagai stimulus peratin, kasi trantib dan aparat pekon serta kecamatan untuk bekerja lebih maksimal.

Novi juga mengajak seluruh peratin serta camat untuk melakukan sosialisasi tentang PBB, sehingga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan bangunan dan tanah, sebagai obyek pajak, sehingga kedepan seluruh asset masyarakat yang berupa tanah dang bangunan sudah memiliki SPPT PBB.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

\”Gali terus obyek pajak dilingkungan masing-masing, untuk itu camat dan peratin harus melakukan sosialisasi, bahwa tanah dan bangunan milik warga merupakan obyek pajak, sehingga akan meningkatkan kesadaran, termasuk disampaikan bahwa pajak tersebut nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan,\” tandas Novi. (iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru