Polres Lambar Kembali Ringkus 3 Pelaku Narkoba

Redaksi

Kamis, 13 Desember 2018 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengamankan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pesisir Barat.

Kali ini, Satres Narkoba, mengamankan tiga orang tersangka, yakni Densur Win (36) warga Pasar Jumat Pekon Sumber Agung Ngambur, Jondri Ruslan (36) warga Pekon Bandar Sukabumi kecamatan Bandar Negeri Semuong Tanggamus dan Siska Agustin  (22) warga Pekon Sukamandi  kecamatan Talang Padang Tanggamu, saat  transaksi barang haram tersebut di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Densur Win berhasil diamankan dengan barang bukti satu paket kecil Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Junaidi, Kamis (13/12).

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Berdasarkan keterangan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang beralamat di kabupaten Tanggamus, dan melalui under cover buy, kedua tersangka lain berhasil diamankan.

\”Atas keterangan tersangka yang pertama diamankan, dilakukan under cover buy, dan sekitar Pukul 22.30 Rabu (12/12), kedua tersangka Jondri dan Siska berhasil diamankan, setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang mereka gunakan ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu,\” jelas Junaidi.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kata Kasat, ketiga tersangka bersama barang bukti delapan paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, tiga unit handphone, satu unit R4 Toyota Agya sudah diamankan di Mapolres. \”Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, maka saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru