9 Tersangka Kasus Narkotika Diamankan Polresta Balam dalam Sepekan

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil amankan 9 orang tersangka dari pengungkapan 7 kasus narkoba sepanjang satu Minggu terakhir. Pengungkapan tersebut mulai dari tanggal 18 sampai 23 November.

Dalam pengungkapan kasus narkoba oleh polresta Bandarlampung, masing-masing tersangka berinisial RDS, DP, MRA, SMR, JH, AD, YN, RH dan DS sebagai pengedar narkoba, Kamis (24/11).

“Untuk satu minggu ini, Sat narkoba berhasil mengungkap sejumlah 7 perkara narkotika dengan mengamankan sebanyak 9 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba, Gigih saat konferensi pers.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan diawali dengan penangkapan JH di kontrakannya yang berada di Jalan Untung Suropati, Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung pada Jumat lalu.

“Dari hasil pengembangan Tim Opsnal kami berhasil menangkap RDS, AS dan DPDP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Gigih, menyampaikan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Sat Resnarkoba berhasil menangkap MRA, SMR, YN dan RH di Jalan Kepodang Gedong Air Tanjung Karang Barat Bandar lampung, dan untuk tersangka DS kami amankan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekitar pukul 17.50 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Ikan Sepat, Kangkung, Bumiwaras.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

“Dari 9 orang yang diamankan 2 diantaranya terindikasi sebagai pengedar, kemudian beragam barang bukti turut diamankan mulai dari sabu, ganja, handphone hingga timbangan digital,” lanjutnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas kerjasama masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti hasil pengungkapan ini yang berhasil diamankan diantaranya Sabu seberat 20,22 gram, ganja kering 187,41 gram, 7 unit handphone dan 2 unit timbangan digital,” pungkasnya.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Diketahui, tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI NO.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Luki)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB