9 Tersangka Kasus Narkotika Diamankan Polresta Balam dalam Sepekan

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil amankan 9 orang tersangka dari pengungkapan 7 kasus narkoba sepanjang satu Minggu terakhir. Pengungkapan tersebut mulai dari tanggal 18 sampai 23 November.

Dalam pengungkapan kasus narkoba oleh polresta Bandarlampung, masing-masing tersangka berinisial RDS, DP, MRA, SMR, JH, AD, YN, RH dan DS sebagai pengedar narkoba, Kamis (24/11).

“Untuk satu minggu ini, Sat narkoba berhasil mengungkap sejumlah 7 perkara narkotika dengan mengamankan sebanyak 9 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba, Gigih saat konferensi pers.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan diawali dengan penangkapan JH di kontrakannya yang berada di Jalan Untung Suropati, Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung pada Jumat lalu.

“Dari hasil pengembangan Tim Opsnal kami berhasil menangkap RDS, AS dan DPDP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Gigih, menyampaikan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Sat Resnarkoba berhasil menangkap MRA, SMR, YN dan RH di Jalan Kepodang Gedong Air Tanjung Karang Barat Bandar lampung, dan untuk tersangka DS kami amankan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekitar pukul 17.50 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Ikan Sepat, Kangkung, Bumiwaras.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Dari 9 orang yang diamankan 2 diantaranya terindikasi sebagai pengedar, kemudian beragam barang bukti turut diamankan mulai dari sabu, ganja, handphone hingga timbangan digital,” lanjutnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas kerjasama masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti hasil pengungkapan ini yang berhasil diamankan diantaranya Sabu seberat 20,22 gram, ganja kering 187,41 gram, 7 unit handphone dan 2 unit timbangan digital,” pungkasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diketahui, tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI NO.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB