9 Tersangka Kasus Narkotika Diamankan Polresta Balam dalam Sepekan

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil amankan 9 orang tersangka dari pengungkapan 7 kasus narkoba sepanjang satu Minggu terakhir. Pengungkapan tersebut mulai dari tanggal 18 sampai 23 November.

Dalam pengungkapan kasus narkoba oleh polresta Bandarlampung, masing-masing tersangka berinisial RDS, DP, MRA, SMR, JH, AD, YN, RH dan DS sebagai pengedar narkoba, Kamis (24/11).

“Untuk satu minggu ini, Sat narkoba berhasil mengungkap sejumlah 7 perkara narkotika dengan mengamankan sebanyak 9 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba, Gigih saat konferensi pers.

Baca Juga  Peserta BPJS Kesehatan Bandarlampung Rasakan Manfaat Program JKN

Pengungkapan diawali dengan penangkapan JH di kontrakannya yang berada di Jalan Untung Suropati, Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung pada Jumat lalu.

“Dari hasil pengembangan Tim Opsnal kami berhasil menangkap RDS, AS dan DPDP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Gigih, menyampaikan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Sat Resnarkoba berhasil menangkap MRA, SMR, YN dan RH di Jalan Kepodang Gedong Air Tanjung Karang Barat Bandar lampung, dan untuk tersangka DS kami amankan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekitar pukul 17.50 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Ikan Sepat, Kangkung, Bumiwaras.

Baca Juga  2020, Pemkot Siapkan Asuransi Nelayan

“Dari 9 orang yang diamankan 2 diantaranya terindikasi sebagai pengedar, kemudian beragam barang bukti turut diamankan mulai dari sabu, ganja, handphone hingga timbangan digital,” lanjutnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas kerjasama masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti hasil pengungkapan ini yang berhasil diamankan diantaranya Sabu seberat 20,22 gram, ganja kering 187,41 gram, 7 unit handphone dan 2 unit timbangan digital,” pungkasnya.

Baca Juga  Tanggamus Boyong Dua Penghargaan APE dan KLA Kategori Pratama

Diketahui, tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI NO.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Luki)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB