89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

Arie

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan sebanyak 89 satuan pendidikan untuk menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, layak, inklusif, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan dan pengusulan sekolah dilakukan berdasarkan kondisi satuan pendidikan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Krisna. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh tim Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Ia menjelaskan, 89 sekolah yang diusulkan terdiri dari 31 PAUD/TK, 43 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagian besar sekolah yang masuk usulan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dan saat ini memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan.

“Sepuluh sekolah yang telah ditetapkan terdiri dari lima PAUD/TK, empat SD, dan satu SMP. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh kepala sekolah penerima di Kementerian Pendidikan pada Juni 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Cheri menyampaikan, peran Disdikbud Tubaba dalam program tersebut meliputi pendataan kondisi sekolah, pengusulan calon penerima bantuan, penyusunan dokumen berdasarkan Dapodik dan Sistem Krisna, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Sementara untuk pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dana bantuan disalurkan langsung kepada sekolah penerima, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Sekolah menjadi pelaksana kegiatan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pekerjaan, sementara PPK dan fasilitator ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Baca Juga  Disdikbud Tubaba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Menurut Cheri, besaran bantuan yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta hasil verifikasi kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Ia menambahkan, jumlah sekolah penerima program masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan penetapan dari Kementerian Pendidikan masih berjalan.

“Melalui Program Revitalisasi Sekolah ini, kami berharap kualitas sarana pendidikan di Tubaba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:14 WIB