89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

Arie

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan sebanyak 89 satuan pendidikan untuk menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, layak, inklusif, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan dan pengusulan sekolah dilakukan berdasarkan kondisi satuan pendidikan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Krisna. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh tim Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Ia menjelaskan, 89 sekolah yang diusulkan terdiri dari 31 PAUD/TK, 43 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagian besar sekolah yang masuk usulan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dan saat ini memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan.

“Sepuluh sekolah yang telah ditetapkan terdiri dari lima PAUD/TK, empat SD, dan satu SMP. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh kepala sekolah penerima di Kementerian Pendidikan pada Juni 2026,” jelasnya.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Cheri menyampaikan, peran Disdikbud Tubaba dalam program tersebut meliputi pendataan kondisi sekolah, pengusulan calon penerima bantuan, penyusunan dokumen berdasarkan Dapodik dan Sistem Krisna, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Sementara untuk pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dana bantuan disalurkan langsung kepada sekolah penerima, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Sekolah menjadi pelaksana kegiatan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pekerjaan, sementara PPK dan fasilitator ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Menurut Cheri, besaran bantuan yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta hasil verifikasi kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Ia menambahkan, jumlah sekolah penerima program masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan penetapan dari Kementerian Pendidikan masih berjalan.

“Melalui Program Revitalisasi Sekolah ini, kami berharap kualitas sarana pendidikan di Tubaba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB