89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

Arie

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan sebanyak 89 satuan pendidikan untuk menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, layak, inklusif, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan dan pengusulan sekolah dilakukan berdasarkan kondisi satuan pendidikan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Krisna. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh tim Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Ia menjelaskan, 89 sekolah yang diusulkan terdiri dari 31 PAUD/TK, 43 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagian besar sekolah yang masuk usulan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dan saat ini memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan.

“Sepuluh sekolah yang telah ditetapkan terdiri dari lima PAUD/TK, empat SD, dan satu SMP. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh kepala sekolah penerima di Kementerian Pendidikan pada Juni 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Cheri menyampaikan, peran Disdikbud Tubaba dalam program tersebut meliputi pendataan kondisi sekolah, pengusulan calon penerima bantuan, penyusunan dokumen berdasarkan Dapodik dan Sistem Krisna, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Sementara untuk pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dana bantuan disalurkan langsung kepada sekolah penerima, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Sekolah menjadi pelaksana kegiatan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pekerjaan, sementara PPK dan fasilitator ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Menurut Cheri, besaran bantuan yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta hasil verifikasi kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Ia menambahkan, jumlah sekolah penerima program masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan penetapan dari Kementerian Pendidikan masih berjalan.

“Melalui Program Revitalisasi Sekolah ini, kami berharap kualitas sarana pendidikan di Tubaba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB