89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

Arie

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan sebanyak 89 satuan pendidikan untuk menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, layak, inklusif, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan dan pengusulan sekolah dilakukan berdasarkan kondisi satuan pendidikan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Krisna. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh tim Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Ia menjelaskan, 89 sekolah yang diusulkan terdiri dari 31 PAUD/TK, 43 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagian besar sekolah yang masuk usulan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dan saat ini memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan.

“Sepuluh sekolah yang telah ditetapkan terdiri dari lima PAUD/TK, empat SD, dan satu SMP. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh kepala sekolah penerima di Kementerian Pendidikan pada Juni 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Cheri menyampaikan, peran Disdikbud Tubaba dalam program tersebut meliputi pendataan kondisi sekolah, pengusulan calon penerima bantuan, penyusunan dokumen berdasarkan Dapodik dan Sistem Krisna, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Sementara untuk pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dana bantuan disalurkan langsung kepada sekolah penerima, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Sekolah menjadi pelaksana kegiatan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pekerjaan, sementara PPK dan fasilitator ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Baca Juga  Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Menurut Cheri, besaran bantuan yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta hasil verifikasi kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Ia menambahkan, jumlah sekolah penerima program masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan penetapan dari Kementerian Pendidikan masih berjalan.

“Melalui Program Revitalisasi Sekolah ini, kami berharap kualitas sarana pendidikan di Tubaba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB