757 Kendaraan Luar Bandarlampung Dipaksa Putar Balik

Redaksi

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memantau arus kendaraan luar daerah yang memasuki kota setempat di Pos Jaga Bundaran Rajabasa, Jumat (25/12). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memantau arus kendaraan luar daerah yang memasuki kota setempat di Pos Jaga Bundaran Rajabasa, Jumat (25/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan sedikitnya 757 unit kendaraan yang akan memasuki kota setempat dipaksa putar balik.

Tindakan tegas tersebut diberikan karena pengguna kendaraan dari luar daerah tersebut tidak bisa menunjukkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan yang berlaku terkait hasil Non Reaktif Covid-19.

Data yang disampaikan Ahmad Nurizky lewat pesan WhatsApp, Selasa (29/12) malam, menyebutkan total ada 3.484 kendaraan yang diberhentikan untuk pemeriksaan sejak 23-29 Desember 2020 di Posko Penyekatan.

Baca Juga  Syamsul Rahman: Underpass Unila Itu Antisipasi Macet Jangka Panjang

Penyekatan berlangsung hingga 4 Januari 2021 mendatang mulai pukul 08.00-18.00 WIB.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan untuk mendirikan 3 Posko Penyekatan di pintu masuk kota berjuluk Tapis Berseri tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Untuk Posko Rajabasa (1.127) kendaraan dihentikan dan (219) putar balik, Posko Lematang (1.029) dihentikan dan (239) putar balik, Posko Sukarame (1.328) dihentikan dan (299) putar balik.

Baca Juga  Dinkes Bandarlampung Siapkan 1.300 Paket Obat bagi Pasien Isoman

\”Kalau tidak ada surat kita suruh kembali lagi agar masyarakat Bandarlampung sehat karena yang datang juga sehat,\” kata Herman HN beberapa waktu lalu saat meninjau Posko Penyekatan Rajabasa.

Dia memprediksi kendaraan luar yang memasuki Bandarlampung akan semakin ramai hingga 2 Januari 2021. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB