757 Kendaraan Luar Bandarlampung Dipaksa Putar Balik

Redaksi

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memantau arus kendaraan luar daerah yang memasuki kota setempat di Pos Jaga Bundaran Rajabasa, Jumat (25/12). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memantau arus kendaraan luar daerah yang memasuki kota setempat di Pos Jaga Bundaran Rajabasa, Jumat (25/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan sedikitnya 757 unit kendaraan yang akan memasuki kota setempat dipaksa putar balik.

Tindakan tegas tersebut diberikan karena pengguna kendaraan dari luar daerah tersebut tidak bisa menunjukkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan yang berlaku terkait hasil Non Reaktif Covid-19.

Data yang disampaikan Ahmad Nurizky lewat pesan WhatsApp, Selasa (29/12) malam, menyebutkan total ada 3.484 kendaraan yang diberhentikan untuk pemeriksaan sejak 23-29 Desember 2020 di Posko Penyekatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyekatan berlangsung hingga 4 Januari 2021 mendatang mulai pukul 08.00-18.00 WIB.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan untuk mendirikan 3 Posko Penyekatan di pintu masuk kota berjuluk Tapis Berseri tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Untuk Posko Rajabasa (1.127) kendaraan dihentikan dan (219) putar balik, Posko Lematang (1.029) dihentikan dan (239) putar balik, Posko Sukarame (1.328) dihentikan dan (299) putar balik.

\”Kalau tidak ada surat kita suruh kembali lagi agar masyarakat Bandarlampung sehat karena yang datang juga sehat,\” kata Herman HN beberapa waktu lalu saat meninjau Posko Penyekatan Rajabasa.

Dia memprediksi kendaraan luar yang memasuki Bandarlampung akan semakin ramai hingga 2 Januari 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB