6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di ruas jalan protokol Kota Bandarlampung sejak Minggu, 8 Agustus 2021, menjelang berakhirnya PPKM Level 4 pada Senin, 9 Agustus 2021. Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di ruas jalan protokol Kota Bandarlampung sejak Minggu, 8 Agustus 2021, menjelang berakhirnya PPKM Level 4 pada Senin, 9 Agustus 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di luar Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8).

Airlangga mengatakan perpanjangan penerapan PPKM pada Kab/Kota di Luar Jawa-Bali dengan periode waktu pelaksanaan selama 2 minggu, 10-23 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cakupan Penerapan Level PPKM pada Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali:

* PPKM Level 4:  45 Kab/Kota (Level Asesmen 4)

* PPKM Level 3:  302 Kab/Kota (Level Asesmen 3+ Sebagian Level Asesmen 4)

* PPKM Level 2:  39 Kab/Kota (Level Asesmen 2).

Untuk Provinsi Lampung, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 bertambah menjadi 6 daerah yakni Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Airlangga memaparkan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang 2 pekan dengan mengikuti siklus 2 mingguan, untuk mencegah penularan akibat adanya berbagai acara perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2021.

Namun demikian, lanjut dia, selama 1 minggu penerapan PPKM, akan dilakukan evaluasi dan asesmen mendalam atas semua indikator perkembangan kasus Covid-19 untuk dilakukan respon dan antisipasi yang cepat.

“Mengingat perayaan Hari Kemerdekaan RI biasanya dirayakan dengan acara yang menimbulkan kerumunan, perlu diatur ketentuan bahwa untuk Perayaan Kemerdekaan hanya melakukan upacara yang sederhana, dengan pembatasan jumlah peserta dan penerapan Prokes yang ketat,” kata dia.

Perubahan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali:

* Industri Orientasi Ekspor & Penunjangnya, beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari

* Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 25% kapasitas atau 30 orang, dengan Prokes ketat

“Hari ini akan diterbitkan Instruksi Mendagri yang baru untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali,” ujar dia.

Sementara pembatasan kegiatan nasyarakat pada PPKM Level 3 akan dilakukan relaksasi ketentuan sebagai berikut:

* Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan Tatap Muka, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.

* Industri Orientasi Ekspor & Penunjangnya, beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari Restoran diperbolehkan makan di tempat, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.

* Mall/ Pusat Perbelanjaan diperbolehkan buka s/d pukul 20.00, max 50% kapasitas, Wajib Masker.

* Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 50% kapasitas atau 50 orang, dengan Prokes ketat. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB