6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di ruas jalan protokol Kota Bandarlampung sejak Minggu, 8 Agustus 2021, menjelang berakhirnya PPKM Level 4 pada Senin, 9 Agustus 2021. Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di ruas jalan protokol Kota Bandarlampung sejak Minggu, 8 Agustus 2021, menjelang berakhirnya PPKM Level 4 pada Senin, 9 Agustus 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di luar Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8).

Airlangga mengatakan perpanjangan penerapan PPKM pada Kab/Kota di Luar Jawa-Bali dengan periode waktu pelaksanaan selama 2 minggu, 10-23 Agustus 2021.

Cakupan Penerapan Level PPKM pada Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali:

* PPKM Level 4:  45 Kab/Kota (Level Asesmen 4)

* PPKM Level 3:  302 Kab/Kota (Level Asesmen 3+ Sebagian Level Asesmen 4)

Baca Juga  Eva Dwiana Salurkan Sembako Bantuan P3VC & INTI Lampung

* PPKM Level 2:  39 Kab/Kota (Level Asesmen 2).

Untuk Provinsi Lampung, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 bertambah menjadi 6 daerah yakni Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Airlangga memaparkan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang 2 pekan dengan mengikuti siklus 2 mingguan, untuk mencegah penularan akibat adanya berbagai acara perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2021.

Namun demikian, lanjut dia, selama 1 minggu penerapan PPKM, akan dilakukan evaluasi dan asesmen mendalam atas semua indikator perkembangan kasus Covid-19 untuk dilakukan respon dan antisipasi yang cepat.

Baca Juga  Vaksinasi Tahap II di Bandarlampung Mulai Sasar Tokoh Agama

“Mengingat perayaan Hari Kemerdekaan RI biasanya dirayakan dengan acara yang menimbulkan kerumunan, perlu diatur ketentuan bahwa untuk Perayaan Kemerdekaan hanya melakukan upacara yang sederhana, dengan pembatasan jumlah peserta dan penerapan Prokes yang ketat,” kata dia.

Perubahan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali:

* Industri Orientasi Ekspor & Penunjangnya, beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari

* Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 25% kapasitas atau 30 orang, dengan Prokes ketat

“Hari ini akan diterbitkan Instruksi Mendagri yang baru untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali,” ujar dia.

Baca Juga  Walikota Instruksikan Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Sementara pembatasan kegiatan nasyarakat pada PPKM Level 3 akan dilakukan relaksasi ketentuan sebagai berikut:

* Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan Tatap Muka, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.

* Industri Orientasi Ekspor & Penunjangnya, beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari Restoran diperbolehkan makan di tempat, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.

* Mall/ Pusat Perbelanjaan diperbolehkan buka s/d pukul 20.00, max 50% kapasitas, Wajib Masker.

* Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 50% kapasitas atau 50 orang, dengan Prokes ketat. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB