542 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Balam Peringkat Pertama

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung catat 542 kasus kekerasan pada tahun 2021. Angka kekerasan tersebut diketahui naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut meningkat 144 kasus jika dibandingkan dengan tahun2020 lalu, yang hanya 398 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. ”Untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ungkap Fitrianita saat dihubungi pada Minggu (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diterima per 30 November lalu, Bandarlampung dan Lampung Tengah menjadi daerah dengan total kasus kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi. Di mana untuk Bandarlampung sebanyak 149 kasus dan Lampung Tengah sebanyak 113 kasus.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

”Iya untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus ini dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Sementara, Lampung Barat delapan kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Waykanan 18 kasus dan Tulangbawang 38 kasus. Selanjutnya kota Metro sebanyak 17 kasus, Pringsewu sebanyak 23 kasus, Mesuji sebanyak 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus dan Pesisir Barat sebanyak 16 kasus.

Berdasarkan jumlah kasus tersebut, korban anak sebanyak 441 korban dengan jumlah laki-laki 51 korban dan perempuan 380 korban. Sementara untuk dewasa, terdapat 162 korban dengan rincian 14 korban laki-laki dan 148 korban perempuan.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

”Berdasarkan tempat kejadian, terbanyak ditemukan di rumah tangga dengan total 363 kasus dengan 379 korban. Kemudian jenis kekerasan yang sering mereka dapat ialah kekerasan seksual dengan total korban sebanyak 410 korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kekerasan lain seperti kekerasan fisik tercatat ada 190 korban, psikis ada 179 korban, korban eksploitasi sebanyak empat korban, trafficking 10 korban, pemelataran 20 korban dan lainnya 45 korban. Secara total ada 858 korban akibat kekerasan yang dialami.

Dari rentan usia, korban dengan usia terbanyak pada usia 13 sampai 17 tahun dengan korban sebanyak 241 korban. Kemudian 6 sampai 12 tahun sebanyak 172 korban, 25-44 tahun sebanyak 95 korban, 18-24 tahun sebanyak 56 korban, 0-5 tahun sebanyak 28 korban dan usia 45-59 tahun sebanyak 11 korban.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

”Kasus yang mendominasi kebanyakan ialah perempuan dewasa dan anak-anak. Hal ini perempuan kerap dijadikan objek utama kasus kekerasan dan seksual. Terlebih kerap dikatakan lemah, takut melakukan perlawanan bahkan melapor ke pihak berwajib,” jelas dia.

Karena itulah bantuan yang diberikan selain perlindungan pada korban ialah bantuan hukum. ”Bantuan hukum sangat diperlukan untuk tidak terulangnya kejadian serupa. Selama 2021 ini kami telah memberikan bantuan hukum pada 192 korban. Tidak hanya bantuan hukum, ada juga berupa bantuan pelayanan kesehatan, pengaduan, penegakkan hukum, pemulangan, rehabilitas sosial hingga pendampingan tokoh agama. Harapannya kasus dapat terus di cegah di provinsi Lampung,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB