542 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Balam Peringkat Pertama

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung catat 542 kasus kekerasan pada tahun 2021. Angka kekerasan tersebut diketahui naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut meningkat 144 kasus jika dibandingkan dengan tahun2020 lalu, yang hanya 398 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. ”Untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ungkap Fitrianita saat dihubungi pada Minggu (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diterima per 30 November lalu, Bandarlampung dan Lampung Tengah menjadi daerah dengan total kasus kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi. Di mana untuk Bandarlampung sebanyak 149 kasus dan Lampung Tengah sebanyak 113 kasus.

Baca Juga  Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

”Iya untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus ini dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Sementara, Lampung Barat delapan kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Waykanan 18 kasus dan Tulangbawang 38 kasus. Selanjutnya kota Metro sebanyak 17 kasus, Pringsewu sebanyak 23 kasus, Mesuji sebanyak 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus dan Pesisir Barat sebanyak 16 kasus.

Berdasarkan jumlah kasus tersebut, korban anak sebanyak 441 korban dengan jumlah laki-laki 51 korban dan perempuan 380 korban. Sementara untuk dewasa, terdapat 162 korban dengan rincian 14 korban laki-laki dan 148 korban perempuan.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

”Berdasarkan tempat kejadian, terbanyak ditemukan di rumah tangga dengan total 363 kasus dengan 379 korban. Kemudian jenis kekerasan yang sering mereka dapat ialah kekerasan seksual dengan total korban sebanyak 410 korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kekerasan lain seperti kekerasan fisik tercatat ada 190 korban, psikis ada 179 korban, korban eksploitasi sebanyak empat korban, trafficking 10 korban, pemelataran 20 korban dan lainnya 45 korban. Secara total ada 858 korban akibat kekerasan yang dialami.

Dari rentan usia, korban dengan usia terbanyak pada usia 13 sampai 17 tahun dengan korban sebanyak 241 korban. Kemudian 6 sampai 12 tahun sebanyak 172 korban, 25-44 tahun sebanyak 95 korban, 18-24 tahun sebanyak 56 korban, 0-5 tahun sebanyak 28 korban dan usia 45-59 tahun sebanyak 11 korban.

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus

”Kasus yang mendominasi kebanyakan ialah perempuan dewasa dan anak-anak. Hal ini perempuan kerap dijadikan objek utama kasus kekerasan dan seksual. Terlebih kerap dikatakan lemah, takut melakukan perlawanan bahkan melapor ke pihak berwajib,” jelas dia.

Karena itulah bantuan yang diberikan selain perlindungan pada korban ialah bantuan hukum. ”Bantuan hukum sangat diperlukan untuk tidak terulangnya kejadian serupa. Selama 2021 ini kami telah memberikan bantuan hukum pada 192 korban. Tidak hanya bantuan hukum, ada juga berupa bantuan pelayanan kesehatan, pengaduan, penegakkan hukum, pemulangan, rehabilitas sosial hingga pendampingan tokoh agama. Harapannya kasus dapat terus di cegah di provinsi Lampung,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB