4 Wakil Bupati/Walikota Lampung Terima SK Plt

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Wakil Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar, Wakil Bupati Lampung Timur, Syaiful Bukhari, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosumarto, dan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo beserta sejumlah jajaran, menyambangi kantor Gubernur Lampung dalam rangka penyerahan surat keterangan pelaksana tugas (Plt) bupati/walikota, di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Senin (12/2).

Penyerahan SK Plt bupati/walikota ini dilaksanakan, lantaran kepala daerah dari 4 kabupaten/kota tersebut mengikuti pencalonan pada pemilukada 2018. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pilkada.

\"\"

Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo mengatakan, ia tidak ingin mendengar ada laporan keterlambatan dalam penetapan kebijakan strategis dalam pengembangan dan kemajuan wilayah masing-masing. \”Karena Plt bupati/walikota sudah ditetapkan, saya tidak ingin ada penundaan penetapan kebijakan nantinya, dengan alasan saya hanya Plt,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Ia menjelaskan, setelah kepala daerah mengambil cuti diluar tanggungan negara, maka Plt lah yang akan mengambil kewenangan, dan melaksanakan tugas tersebut. \”Semua aparatur negara harus mengikuti kebijakan yang nantinya akan ditetapkan oleh Plt, kerena merekalah yang memiliki kebijakan tertinggi saat ini ditingkatannya masing-masing. (Aby).

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB