35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung

Leni Marlina

Selasa, 3 September 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

35 anggota DPRD Lampung Barat masa bakti 2024-2029, mengikuti orientasi di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, 3-7 September. (Ist/NK)

35 anggota DPRD Lampung Barat masa bakti 2024-2029, mengikuti orientasi di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, 3-7 September. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Pasca dilantik 19 Agustus lalu, 35 anggota DPRD Lampung Barat masa bakti 2024-2029, mengikuti orientasi yang dilaksanakan di Grand Hotel Mercure Bandarlampung, 3-7 September.

Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, mengatakan saat ini 35 anggota DPRD Lampung Barat, sedang ikut orientasi di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, yang dijadualkan selama lima hari.

“Alhamdulillah, sore tadi sudah dibuka kegiatan orientasi yang diikuti seluruh 35 anggota DPRD Lampung Barat, yang menurut jadual akan ditutup pada Sabtu 7 September mendatang,” kata Pirwan, Selasa (3/8/2024).

Baca Juga  Edi Novial Ajak Anggota Jadi Garda Terdepan Edukasi Masyarakat

Materi yang akan disampaikan kata Pirwan, yakni, Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal ika dan NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.

Lalu, Tata Tertib DPRD Lampung Barat, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD, Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi. Ekonomi, dan Pangan), Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Alat kelengkapan DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD serta Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi Anggota, DPRD Kabupaten/Kota sesuai (Permendagri No. 6 Tahun 2024).

Baca Juga  Tiga Atlet Lambar Dipastikan Lolos Popwil 2020

Selain sedang mengikuti orientasi kata Pirwan, sekretariat DPRD juga telah berkirim surat kepada tiga partai politik yang berhak mengajukan calon ketua dan wakil-wakil ketua DPRD serta tentang pembentukan fraksi-fraksi.

“Kami telah bersurat kepada PDI Perjuangan yang berhak duduk sebagai ketua DPRD, Partai Demokrat sebagai wakil ketua 1 dan PKB siapa yang akan diajukan sebagai wakil ketua II, dan kami juga telah menyampaikan surat terkait pembentukan fraksi-fraksi,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB