3300 Warga Sukapura Siap Hidup Mati Perjuangkan Hak Tanah 309 Hektare

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): \”Hidup mati kami untuk legalitas tanah Sukapura dan tunduk tertindas atau bangkit melawan\”. Kiasan tersebut terpatri tajam dalam hati nurani 3.300 lebih jiwa Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya Lampung Barat (Lambar) dalam memperjuangkan haknya atas tanah seluas 309 hektar yang sudah mereka tempati sejak 64 Tahun silam.

Sekretaris tim legalitas tanah Sukapura, Erika Dirgahayu, mengatakan bahwa kedatangan kakek nenek dan orang tua mereka ke Sukapura Tahun 1951, merupakan program resmi pemerintahan jaman presiden Soekarno, yakni transmigrasi.

\”Kakek-nenek dan orang tua kami ke sini dalam rangka program pemerintah yakni transmigrasi, artinya itu legal. Namun, mengapa pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim bahwa lahan yang kami tempati merupakan hutan kawasan,\” tegas Erika, Kamis (26/4).

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, Tahun 1951 eks veteran perang kemerdekaan, mengikuti program pemerintah, yakni transmigrasi. Tahun 1952 Presiden Soekarno datang dalam rangka meresmikan Pekon Sukapura, tepatnya 14 November 2952, Tahun 1954 datang wakil presiden RI M. Hatta meresmikan pabrik penggilingan padi.

\”Transmigrasi ini berdasarkan peraturan presiden, sementara yang mengatakan ini hutan kawasan adalah peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, artinya status keberadaan masyarakat kami legal dan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi,\” ujar Erika.

Menurut Erika, 500 KK lebih warga Sukapura, telah melakukan berbagai upaya untuk melegalkan hak tanah yang mereka tempati, yakni melayangkan surat kepada Menteri KLH, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan Ham, Meneri PU PR, Tim Reforma Agraria, untuk meminta kepastian hukum.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

\”Walaupun kami telah menempuh berbagai cara untuk menuntut kepastian hukum, tetapi sampai saat ini tidak kami dapatkan,\” kata dia.

Bahkan kata sumber ini, Senin (23/4), tim legalitas tanah Sukapura, mendatangi istana presiden di Bogor, tapi saat ini dapat penolakan, Selasa (24/4), perwakilan warga diterima di Istana Negara, oleh Deputi II bidang tim reforma Agraria.

\”Alhamdulillah, Selasa (24/4) lalu, kami diterima Pak Usep Setiawan Deputi II Staf Kepresidenan bidang reforma Agraria, ternyata mereka kaget, di Sumberjaya menyimpan sejarah tentang transmigrasi tetapi tidak terdokumen dengan baik,\” ujar Erika.

Pihak istana tersebut, kata Erika, meminta pihaknya untuk membuktikan peristiwa bersejarah tersebut dengan secepatnya menyampaikan dokumen, sehingga permasalahan yang sudah puluhan tersebut akan segera selesai dan warga mendapatkan haknya secara legal.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

\”Sesuai arahan pihak istana untuk melengkapi dokumen, akan kami sampaikan secepatnya, dan saat ini sedang kami inventarisir,\” jelasnya.

Erika menambahkan, pengelolaan negara harus dilakukan dengan baik, karena kalau keberadaan warga Sukapura ini legal, kenapa negara membangun fasilitas umum, seperti sekolah negeri (SD dan SMP), sarana layanan kesehatan, listrik PLN, infrastruktur jalan, serta kewajiban membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

\”Semua fasilitas yang dibangun oleh negara itu kan membuktikan kami ini legal, jadi apa dasarnya pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, menyatakan Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya masuk dalam hutan kawasan dan ilegal,\” tandas Erika. (Iwan)

Berita Terkait

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB