3 Tahun Tak Berijin, Warga Portal Jalan PT PJA

Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ormas DPD Tampil (Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung) Kabupaten Pringsewu, dengan berbekal surat kuasa dari tiga orang warga untuk melakukan pendampingan dalam upaya mencari keadilan karena tanah yang berlokasi di samping Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, sudah selama tiga tahun dilalui kendaraan angkutan pasir PT PJA, Rabu (19/5).

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang didampingi Ormas Tampil melakukan pemortalan pada lahan tanah milik warga yang dibuat untuk jalan tanpa izin oleh PT PJA, sehingga selama tiga tahun ini tanah lahan perkebunan warga menjadi rusak.

Ormas Tampil diberikan kuasa dari ketiga warga yakni Rodin (42) sertifikat 4.000 meter, A. Nawawi (36) surat hibah 3000 meter, Asman (36) surat hibah 2500 meter. Ormas Tampil dengan masyarakat memasang portal penghalang jalan di lokasi tanah warga tersebut yang telah dipergunakan sebagai jalan masuk PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pasir.

Baca Juga  Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di lokasi pemortalan, Koordinator Ormas Tampil, Suyudi, bersama dengan Ketua Tampil Pringsewu, Edi dan Febri Kurniawan, SH selaku kuasa hukum Ormas Tampil di lokasi tanah yang diportal mengatakan, warga tidak berkenan jika tanahnya dilalui kendaraan angkutan pasir, karena selama ini mereka sudah dirugikan, lahan yang awalnya kebun sekarang sudah rusak.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Suyudi juga menambahkan warga meminta ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir dari pihak PT PJA yang selama ini dilewati untuk jalan perusahaan tanpa kompensasi dan ganti rugi.

\”Warga juga sudah beberapa kali menghubungi pihak PT PJA, namun selalu terlihat tidak ada kejelasan. Portal ini akan dibuka sampai ada kejelasan, karena tanah warga yang dilewati kendaraan perusahaan PT PJA sudah bersertifikat, oleh karena itu warga memblokade jalan,\” terangnya.

Setelah dipasang portal di tanah warga, langsung direspon oleh PT PJA, sehingga terjadilah rembuk antara Ormas Tampil dan warga bersama PT PJA yang disaksikan oleh pihak kepolisian sektor Pagelaran.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Awalnya warga menolak membuka portal sebagaimana keinginan pengusaha tambang pasir, namun karena hasil rembuk yang alot akhirnya warga mengalah membuka sendiri portal jalan, dengan harapan pihak PT PJA akan mendengar aspirasi warga Waywaya tersebut.

Maka sebagai jalan terbaik sore harinya portal jalan dibuka oleh warga Waywaya bersama Ormas Tampil.

Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan jika tidak ada itikat baik dari pihak PT PJA dalam menanggapi aspirasi warga tersebut.

\”Maka warga bersama Ormas Tampil akan melakukan hal serupa, karena jelas tanah ini adalah hak milik warga,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB