3 Tahun Tak Berijin, Warga Portal Jalan PT PJA

Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ormas DPD Tampil (Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung) Kabupaten Pringsewu, dengan berbekal surat kuasa dari tiga orang warga untuk melakukan pendampingan dalam upaya mencari keadilan karena tanah yang berlokasi di samping Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, sudah selama tiga tahun dilalui kendaraan angkutan pasir PT PJA, Rabu (19/5).

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang didampingi Ormas Tampil melakukan pemortalan pada lahan tanah milik warga yang dibuat untuk jalan tanpa izin oleh PT PJA, sehingga selama tiga tahun ini tanah lahan perkebunan warga menjadi rusak.

Ormas Tampil diberikan kuasa dari ketiga warga yakni Rodin (42) sertifikat 4.000 meter, A. Nawawi (36) surat hibah 3000 meter, Asman (36) surat hibah 2500 meter. Ormas Tampil dengan masyarakat memasang portal penghalang jalan di lokasi tanah warga tersebut yang telah dipergunakan sebagai jalan masuk PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pasir.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di lokasi pemortalan, Koordinator Ormas Tampil, Suyudi, bersama dengan Ketua Tampil Pringsewu, Edi dan Febri Kurniawan, SH selaku kuasa hukum Ormas Tampil di lokasi tanah yang diportal mengatakan, warga tidak berkenan jika tanahnya dilalui kendaraan angkutan pasir, karena selama ini mereka sudah dirugikan, lahan yang awalnya kebun sekarang sudah rusak.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Suyudi juga menambahkan warga meminta ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir dari pihak PT PJA yang selama ini dilewati untuk jalan perusahaan tanpa kompensasi dan ganti rugi.

\”Warga juga sudah beberapa kali menghubungi pihak PT PJA, namun selalu terlihat tidak ada kejelasan. Portal ini akan dibuka sampai ada kejelasan, karena tanah warga yang dilewati kendaraan perusahaan PT PJA sudah bersertifikat, oleh karena itu warga memblokade jalan,\” terangnya.

Setelah dipasang portal di tanah warga, langsung direspon oleh PT PJA, sehingga terjadilah rembuk antara Ormas Tampil dan warga bersama PT PJA yang disaksikan oleh pihak kepolisian sektor Pagelaran.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Awalnya warga menolak membuka portal sebagaimana keinginan pengusaha tambang pasir, namun karena hasil rembuk yang alot akhirnya warga mengalah membuka sendiri portal jalan, dengan harapan pihak PT PJA akan mendengar aspirasi warga Waywaya tersebut.

Maka sebagai jalan terbaik sore harinya portal jalan dibuka oleh warga Waywaya bersama Ormas Tampil.

Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan jika tidak ada itikat baik dari pihak PT PJA dalam menanggapi aspirasi warga tersebut.

\”Maka warga bersama Ormas Tampil akan melakukan hal serupa, karena jelas tanah ini adalah hak milik warga,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB