Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Bandarlampung akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) pada tahun 2023.
Kepala Bidang Kebakaran, Sutarno, mengatakan sebenarnya Redkar itu harus ada, karena itu merupakan rekomendasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau di Bandarlampung kenapa baru diajukan karena Damkartan Bandarlampung baru berdiri, kemarin masih gabung dengan BPBD. Daerah lain sudah pada ada Redkar,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Damkartan, Jum’at (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menargetkan pada tahun 2023 setiap kelurahan minimal memiliki 10 orang Redkar bentukan Damkartan.
“Sistem pendaftarannya nanti memakai aplikasi, kita juga akan memberikan ilmu pengetahuan mengenai pemadaman kebakaran sehingga dapat menekan kerugian pada saat terjadi kebakaran di Bandarlampung,” kata dia.
Selain memberikan pengetahuan mengenai pemadaman api, pihaknya akan memberikan fasilitas pemadam kebakaran terhadap Redkar bentukannya di Bandarlampung.
“Akan kita bekali fasilitas seperti tabung pemadam, kita berikan setiap kelurahan minimal 2 tabung. belum alat lainnya seperti motor tosa, nanti motor tosa tersebut akan kita modifikasi sehingga dapat dioperasikan memadamkan api,” pungkasnya. (Luki)