Simulasi PTM Terbatas Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin, 13 September 2021.

Simulasi PTM terbatas mulai dilakukan mengingat Kota Bandarlampung sudah berada di Zona Kuning dan PPKM Level 3.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Mulai Simulasi PTM Terbatas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) ketat masih berupa simulasi untuk menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru pada siswa.

Hal ini sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, bahwa PTM terbatas belum melakukan pembelajaran dan meniadakan kegiatan ekstrakurikuler.

“Kita belum masuk pada kurikulum yang sesungguhnya tapi sosialisasi kepada anak-anak untuk membiasakan diri, di era new normal ini pembelajaran dibatasi oleh protokol kesehatan,” kata Sukarma di Bandarlampung, Jumat (10/9).

Dinas pendidikan, lanjut dia, akan menunjuk sekolah yang melaksanakan simulasi PTM terbatas berdasarkan hasil rembug musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dan kelompok kerja kepala sekolah (K3S). Sehingga tidak ada kecemburuan sosial dan komplain.

“Dengan catatan tetap prokes dan setiap harinya hanya 2 jam pertemuan dan diikuti separuh dari kapasitas,” ujar dia.

Sekolah yang dijadikan sampling tersebar di 20 kecamatan se-Bandarlampung. Dalam satu kecamatan hanya ada 3 sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dari setiap jenjang satuan pendidikan.

“Setiap kecamatan di masing-masing jenjang hanya boleh satu dulu, TK nol besar, kelas 6 SD, kelas IX SMP. Tidak semua didomain oleh sekolah negeri. Jika ada sekolah swasta yang mumpuni sudah siap kondisinya di ruang kelas, dipersilahkan,” kata dia.

Sukarma mengatakan bagi sekolah yang nekat menggelar PTM terbatas tanpa surat perintah tugas (SPT) dari Disdikbud akan diberikan sanksi teguran. “Kita akan pantau,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB