Satgas Ultimatum Gubernur Lampung Abaikan Kinerja Posko Covid-19

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Penanganan Covid-19 mengultimatum 20 kepala daerah se-Indonesia yang pelaporan kinerja Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan/Desa tidak mencapai 10% dari total kelurahannya.

Dalam Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Provinsi Lampung salah satu dari 20 provinsi yang pelaporan kinerjanya tidak mencapai 10% dari total kelurahannya.

Sembilan belas provinsi lainnya adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, NTB, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi NTT, Maluku, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Papua, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga  Pusat Dukung Penanganan Covid-19 di Lampung Lewat PPKM Mikro

“Untuk itu saya minta kepada seluruh gubernur dari provinsi tersebut untuk benar-benar segera melakukan perbaikan tegas di wilayahnya masing-masing. Minggu lalu sudah saya sampaikan untuk segera membentuk posko, yang mana di minggu ini belum ada tanda-tanda penambahan posko terbentuk. Jangan menunggu sampai kasus di wilayahnya kritis untuk dapat sadar akan pentingnya pembentukan posko,” tegas Prof Wiku.

Dia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan anggaran posko di wilayahnya masing-masing tersedia untuk menjalankan fungsi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan/Desa.

Menurut Prof Wiku, kesiapsiagaan dan antisipasi dari pemerintah daerah menjadi kunci penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin.

Baca Juga  Mahasiswa UBL Jadi Duta Bahasa Lampung

“Besarnya peran RT atau RW sebagai lapisan pertama pertolongan pada kasus positif di wilayahnya menunjukkan betapa pentingnya posko terbentuk di setiap desa atau kelurahan agar setiap kasus Covid-19 dapat terkoordinir dan tertolong sedini mungkin,” kata dia.

Untuk Ketua RT atau RW di seluruh wilayah Indonesia, Prof Wiku menyampaikan harus selalu siap sedia dan gerak cepat dan mengoordinir perangkat wilayah masing-masing untuk menolong pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

“Jangan menganggap enteng setiap kasus yang ada, apalagi mengucilkan warga yang terkena Covid-19. Koordinasikan dengan seluruh warga lainnya untuk gotong royong membantu warganya yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dalam keadaan darurat dan butuh segera ditangani,” kata dia.

Baca Juga  137.152 Anak Usia 12-17 Tahun di Bandarlampung Akan Divaksinasi

Prof Wiku juga menyampaikan pentingnya kepala daerah untuk memantau kapasitas rumah sakit dan Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

“Pastikan apabila seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah penuh agar segera mengonversi tempat tidur non Covid-19 menjadi untuk Covid-19. Jika sudah tidak bisa lagi dikonversi maka perlu untuk segera membangun atau membuka tempat isolasi terpusat atau fasilitas penanganan darurat dengan mempertimbangkan jumlah kasus di wilayah masing-masing,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB