Puskamsikham Fakultas Hukum Unila Tolak Pelemahan KPK RI

Redaksi

Senin, 17 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama  Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Bandarlampung (Netizenku.com): Media nasional dihebohkan dengan kabar penonaktifan 75 orang pegawai KPK RI yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, TWK yang merupakan asesmen dalam mekanisme alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kontroversi karena terdapat beberapa pertanyaan yang ganjil.

Pertanyaan tersebut antara lain berkenaan dengan hasrat seksual, kesediaan untuk melepas jilbab, dan pandangan terhadap kaum LGBT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persnya, Senin (17/5), Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (Puskamsikham) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Sebab, di antara 75 pegawai yang sekarang berstatus nonaktif, terdapat nama penyidik senior seperti Novel Baswedan, Iguh Sipurba, dan Harun Al Rasyid.

Kasus yang tengah ditangani oleh pegawai nonaktif juga merupakan kasus korupsi kelas berat, sebut saja kasus bansos covid-19, suap KPU, dan lainnya.

Puskamsikham juga merasa kebijakan penonaktifan tersebut akan menghambat jalannya penyidikan kasus kelas kakap tersebut.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Deretan peristiwa kontroversial nan ganjil ini semakin menodai citra KPK di mata publik, terlebih sejak dikomandani oleh Firli Bahuri. Masyarakat tentu masih terluka sejak disahkannya UU KPK yang membatasi kinerja KPK, namun kini langkah pelemahan malah datang dari dalam lembaga antirasuah itu sendiri, tak ubahnya seperti duri dalam daging.

\”Kepercayaan publik terhadap KPK jangan sampai rusak, terlebih lagi KPK saat ini tengah menangani kasus besar yang menyeret nama petinggi negara. Kembalikan fitrah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional,\” terang Reynaldy Amrullah selaku Direktur Puskamsikham FH Unila.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Peneliti Puskamsikham FH Unila, Ridho Ardiansyah, menambahkan KPK seharusnya berfokus kepada penanganan kasus yang sudah lama mangkrak, yakni kasus Bank Century, E-KTP, Bansos Sembako Kemensos, Pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan kasus mantan Bupati Malang, Rendra Kresna.

\”Bukan malah menimbulkan sensasi dan kontroversi lewat kebijakan yang sarat akan kepentingan oligarki,\” ujar Ridho. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru