Puskamsikham Fakultas Hukum Unila Tolak Pelemahan KPK RI

Redaksi

Senin, 17 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama  Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Bandarlampung (Netizenku.com): Media nasional dihebohkan dengan kabar penonaktifan 75 orang pegawai KPK RI yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, TWK yang merupakan asesmen dalam mekanisme alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kontroversi karena terdapat beberapa pertanyaan yang ganjil.

Pertanyaan tersebut antara lain berkenaan dengan hasrat seksual, kesediaan untuk melepas jilbab, dan pandangan terhadap kaum LGBT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persnya, Senin (17/5), Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (Puskamsikham) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sebab, di antara 75 pegawai yang sekarang berstatus nonaktif, terdapat nama penyidik senior seperti Novel Baswedan, Iguh Sipurba, dan Harun Al Rasyid.

Kasus yang tengah ditangani oleh pegawai nonaktif juga merupakan kasus korupsi kelas berat, sebut saja kasus bansos covid-19, suap KPU, dan lainnya.

Puskamsikham juga merasa kebijakan penonaktifan tersebut akan menghambat jalannya penyidikan kasus kelas kakap tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Deretan peristiwa kontroversial nan ganjil ini semakin menodai citra KPK di mata publik, terlebih sejak dikomandani oleh Firli Bahuri. Masyarakat tentu masih terluka sejak disahkannya UU KPK yang membatasi kinerja KPK, namun kini langkah pelemahan malah datang dari dalam lembaga antirasuah itu sendiri, tak ubahnya seperti duri dalam daging.

\”Kepercayaan publik terhadap KPK jangan sampai rusak, terlebih lagi KPK saat ini tengah menangani kasus besar yang menyeret nama petinggi negara. Kembalikan fitrah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional,\” terang Reynaldy Amrullah selaku Direktur Puskamsikham FH Unila.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Peneliti Puskamsikham FH Unila, Ridho Ardiansyah, menambahkan KPK seharusnya berfokus kepada penanganan kasus yang sudah lama mangkrak, yakni kasus Bank Century, E-KTP, Bansos Sembako Kemensos, Pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan kasus mantan Bupati Malang, Rendra Kresna.

\”Bukan malah menimbulkan sensasi dan kontroversi lewat kebijakan yang sarat akan kepentingan oligarki,\” ujar Ridho. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB