Puskamsikham Fakultas Hukum Unila Tolak Pelemahan KPK RI

Redaksi

Senin, 17 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama  Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Bandarlampung (Netizenku.com): Media nasional dihebohkan dengan kabar penonaktifan 75 orang pegawai KPK RI yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, TWK yang merupakan asesmen dalam mekanisme alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kontroversi karena terdapat beberapa pertanyaan yang ganjil.

Pertanyaan tersebut antara lain berkenaan dengan hasrat seksual, kesediaan untuk melepas jilbab, dan pandangan terhadap kaum LGBT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persnya, Senin (17/5), Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (Puskamsikham) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sebab, di antara 75 pegawai yang sekarang berstatus nonaktif, terdapat nama penyidik senior seperti Novel Baswedan, Iguh Sipurba, dan Harun Al Rasyid.

Kasus yang tengah ditangani oleh pegawai nonaktif juga merupakan kasus korupsi kelas berat, sebut saja kasus bansos covid-19, suap KPU, dan lainnya.

Puskamsikham juga merasa kebijakan penonaktifan tersebut akan menghambat jalannya penyidikan kasus kelas kakap tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Deretan peristiwa kontroversial nan ganjil ini semakin menodai citra KPK di mata publik, terlebih sejak dikomandani oleh Firli Bahuri. Masyarakat tentu masih terluka sejak disahkannya UU KPK yang membatasi kinerja KPK, namun kini langkah pelemahan malah datang dari dalam lembaga antirasuah itu sendiri, tak ubahnya seperti duri dalam daging.

\”Kepercayaan publik terhadap KPK jangan sampai rusak, terlebih lagi KPK saat ini tengah menangani kasus besar yang menyeret nama petinggi negara. Kembalikan fitrah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional,\” terang Reynaldy Amrullah selaku Direktur Puskamsikham FH Unila.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Peneliti Puskamsikham FH Unila, Ridho Ardiansyah, menambahkan KPK seharusnya berfokus kepada penanganan kasus yang sudah lama mangkrak, yakni kasus Bank Century, E-KTP, Bansos Sembako Kemensos, Pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan kasus mantan Bupati Malang, Rendra Kresna.

\”Bukan malah menimbulkan sensasi dan kontroversi lewat kebijakan yang sarat akan kepentingan oligarki,\” ujar Ridho. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB