Pemkot Bandarlampung Tagih Tunggakan PBB Sebesar Rp15 Miliar

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menagih Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar.

Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari target ketetapan tahun 2022 sebesar Rp95 miliar dan target tunggakan sebesar Rp15 miliar.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pemkot memberikan keringanan kepada masyarakat untuk pembayaran PBB-P2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana menjelaskan tagihan PBB Rp0-Rp100.000 digratiskan, tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.

Sehingga Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar sebesar Rp107.738.732.755.

“Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk dapat merealisasikan agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan,” kata Eva Dwiana.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sekretaris BPPRD Bandarlampung, Bagus Harisma Bramado, menjelaskan penyampaian SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar penagihan PBB oleh para kolektor di kelurahan terhadap para Wajib Pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.

“Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022,” ujar dia.

Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2, lanjut Bramado, dilaksanakan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung selama satu bulan terhitung sejak tanggal SPPT PBB-P2 diserahkan oleh Wali Kota Bandarlampung kepada para Camat. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB