Pemkot Bandarlampung Tagih Tunggakan PBB Sebesar Rp15 Miliar

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menagih Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar.

Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari target ketetapan tahun 2022 sebesar Rp95 miliar dan target tunggakan sebesar Rp15 miliar.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pemkot memberikan keringanan kepada masyarakat untuk pembayaran PBB-P2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana menjelaskan tagihan PBB Rp0-Rp100.000 digratiskan, tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.

Sehingga Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar sebesar Rp107.738.732.755.

“Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk dapat merealisasikan agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan,” kata Eva Dwiana.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sekretaris BPPRD Bandarlampung, Bagus Harisma Bramado, menjelaskan penyampaian SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar penagihan PBB oleh para kolektor di kelurahan terhadap para Wajib Pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.

“Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022,” ujar dia.

Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2, lanjut Bramado, dilaksanakan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung selama satu bulan terhitung sejak tanggal SPPT PBB-P2 diserahkan oleh Wali Kota Bandarlampung kepada para Camat. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB