Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (24/6).
Musrenbang RPJMD Kota Bandarlampung 2021-2026 dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Fahrizal Darminto mengatakan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Bandarlampung 2021-2026 untuk mewujudkan janji politik Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.
“Musrenbang ini upaya kita untuk menyinergikan hal tersebut karena Ibu Wali Kota sudah punya visi, janji politik. Ini harus diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terukur selama masa jabatannya,” kata Fahrizal usai membuka kegiatan didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Menurut dia Pemerintah Kota Bandarlampung harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, wilayah sekitar kota setempat, dan lintas sektoral dalam melakukan program kegiatan pembangunan.
“Perlu sinergisitas pembangunan mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota,” ujar Fahrizal.
Wali Kota Eva Dwiana berharap Visi Kota Bandarlampung (2021-2026): Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat dapat diwujudkan.
“Mudah-mudahan visi misi Bunda bersama Deddy Amarullah bisa berjalan dengan lancar dan PAD terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Eva Dwiana.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan Musrenbang diikuti seluruh OPD, Kecamatan, dan Kelurahan secara virtual melalui Zoom Meeting.
“Musrenbang mengusung isu strategis terkait penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak sosial dan pemulihan ekonomi daerah,” kata dia.
Selain itu, Musrenbang juga merumuskan pembangunan SDM, penanganan masalah transportasi dan kemacetan, penanggulangan banjir, rob, dan genangan serta menata kawasan kumuh, permukiman liar dan rumah tidak layak huni. (Josua)