Mumu Amalia: KTP-el transgender hilangkan diskriminasi

Redaksi

Senin, 26 April 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifis GWL (Gay Waria LSL) Lampung, Mumu Amalia. Foto: Dok

Aktifis GWL (Gay Waria LSL) Lampung, Mumu Amalia. Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 24 April 2021, berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga dan akta kelahiran.

Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data di database. Untuk yang datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Aktivis Gay Waria LSL (GWL) Lampung, Mumu Amalia, mengatakan banyak transgender yang belum memiliki KTP-el karena merasa enggan, malas, dan malu disebabkan stigma masyarakat dan perlakuan diskriminasi dari petugas Disdukcapil.

\”Padahal salah satu syarat sebagai warga negara yang baik adalah siapapun itu harus punya KTP-el,\” kata dia saat dihubungi, Senin (26/4).

Sebagai aktivis GWL Lampung, Mumu merespon baik kebijakan Ditjen Kemendagri terhadap transpuan, dan mengimbau teman-teman transpuan untuk tidak sungkan mengurus kepemilikan KTP-el.

\”Harapannya tidak ada lagi stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh pelayanan dan teman-teman transpuan membuka diri menjadi warga negara yang patuh administrasi kependudukan,\” ujar dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Namun Mumu Amalia menilai kebijakan pemerintah terkait KTP Elektronik (KTP-el) bagi transgender memiliki sisi baik dan buruk.

\”Sisi baiknya kita melihat pemerintah mulai merespon, sudah mulai menyentuh isu ini. Tapi buruknya mestinya pemerintah menggandeng teman-teman aktivis untuk bisa menyatukan perspektif,\” kata dia.

Mumu mengatakan kebijakan pemerintah tersebut masih terkait identitas jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, dan teman-teman transgender disuruh memilih salah satunya.

\”Kolom isiannya dengan gender kah atau jenis kelamin. Kalau jenis kelamin tapi isiannya transgender itu salah,\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Mumu menjelaskan gender adalah bentukan manusia seperti transgender female to male dan male to female.

\”Transgender ada perubahan dari pria ke perempuan seperti waria dan transpuan atau perempuan ke pria seperti lesbian,\” ujar dia.

Sementara jenis kelamin, lanjut Mumu, sifatnya kodrati. \”Bentuk kelamin bisa dirubah tapi secara fungsi kan tidak, meskipun sudah operasi,\” kata dia.

Makna transgender yang luas, kata Mumu, membuat pemahaman masyarakat terhadap teman-teman transgender belum selesai.

\”Dalam kaca mata masyarakat transgender hanya terjadi pada waria atau transpuan bukan untuk lesbian, Gucci, transman,\” pungkas Mumu. (Josua)

Baca Juga: Dukcapil Bandarlampung Layani Adminduk Transgender

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB