Mumu Amalia: KTP-el transgender hilangkan diskriminasi

Redaksi

Senin, 26 April 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifis GWL (Gay Waria LSL) Lampung, Mumu Amalia. Foto: Dok

Aktifis GWL (Gay Waria LSL) Lampung, Mumu Amalia. Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 24 April 2021, berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga dan akta kelahiran.

Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data di database. Untuk yang datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Aktivis Gay Waria LSL (GWL) Lampung, Mumu Amalia, mengatakan banyak transgender yang belum memiliki KTP-el karena merasa enggan, malas, dan malu disebabkan stigma masyarakat dan perlakuan diskriminasi dari petugas Disdukcapil.

\”Padahal salah satu syarat sebagai warga negara yang baik adalah siapapun itu harus punya KTP-el,\” kata dia saat dihubungi, Senin (26/4).

Sebagai aktivis GWL Lampung, Mumu merespon baik kebijakan Ditjen Kemendagri terhadap transpuan, dan mengimbau teman-teman transpuan untuk tidak sungkan mengurus kepemilikan KTP-el.

\”Harapannya tidak ada lagi stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh pelayanan dan teman-teman transpuan membuka diri menjadi warga negara yang patuh administrasi kependudukan,\” ujar dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Namun Mumu Amalia menilai kebijakan pemerintah terkait KTP Elektronik (KTP-el) bagi transgender memiliki sisi baik dan buruk.

\”Sisi baiknya kita melihat pemerintah mulai merespon, sudah mulai menyentuh isu ini. Tapi buruknya mestinya pemerintah menggandeng teman-teman aktivis untuk bisa menyatukan perspektif,\” kata dia.

Mumu mengatakan kebijakan pemerintah tersebut masih terkait identitas jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, dan teman-teman transgender disuruh memilih salah satunya.

\”Kolom isiannya dengan gender kah atau jenis kelamin. Kalau jenis kelamin tapi isiannya transgender itu salah,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Mumu menjelaskan gender adalah bentukan manusia seperti transgender female to male dan male to female.

\”Transgender ada perubahan dari pria ke perempuan seperti waria dan transpuan atau perempuan ke pria seperti lesbian,\” ujar dia.

Sementara jenis kelamin, lanjut Mumu, sifatnya kodrati. \”Bentuk kelamin bisa dirubah tapi secara fungsi kan tidak, meskipun sudah operasi,\” kata dia.

Makna transgender yang luas, kata Mumu, membuat pemahaman masyarakat terhadap teman-teman transgender belum selesai.

\”Dalam kaca mata masyarakat transgender hanya terjadi pada waria atau transpuan bukan untuk lesbian, Gucci, transman,\” pungkas Mumu. (Josua)

Baca Juga: Dukcapil Bandarlampung Layani Adminduk Transgender

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB