IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, mengingat secara psikologis, siswa sudah mengalami kejenuhan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) selama setahun lebih pandemi Covid-19.

“Sekolah harus super ketat mengawasi para peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Disdikbud Lampung dan Kab/Kota Sepakat Gelar PTM Terbatas

Boy meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik mengingat situasi pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya terkendali.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Penularan virus corona tidak hanya berisiko terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun bisa juga terjadi saat dalam perjalanan berangkat atau pulang sekolah.

Boy juga menyarankan agar guru dan siswa divaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas untuk meminimalisir kasus Covid-19 di sekolah.

“Jadi silahkan setiap kepala daerah melakukan pertimbangan dan sepakati siapa yang akan menjamin keamanan peserta didik jika menggelar PTM,” tutup dia.

PTM Terbatas Harus Izin Orang Tua/Wali Siswa

Pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Aturan itu berlaku untuk daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang baru saja diperpanjang.

Orang tua/wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

Sulpakar: PPDB SMA/SMK Berlangsung Transparan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Sebelumnya, pada Selasa, 22 Juni 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan PTM dilakukan secara terbatas dimana orang tua/wali siswa masih diperbolehkan menyampaikan sikap keberatan apabila anaknya masuk sekolah mengikuti pola PTM.

“Maka sekolah berkewajiban juga untuk melayani siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuanya. Tidak bisa kita paksakan,” kata dia di Ruang Rapat Disdikbud setempat.

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pada hari yang sama, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra, saat memimpin rapat evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung mengatakan dua pola pembelajaran, baik PTM terbatas dan PJJ, tentunya akan membebani tenaga pendidik.

“Pasti membebani guru di sekolah tapi itu adalah konsekuensi kita dalam keadaan darurat seperti ini,” kata Hendra.

“Kalau suasananya darurat pasti membebani tapi ini sebagai komitmen kita melayani pendidikan anak-anak. Ketika kita darurat memang harus banyak pengorbanan di situ,” lanjut dia.

Hendra menjelaskan selama satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung, belajar dari rumah sudah menjadi beban tersendiri bagi guru dan siswa. Namun pola PJJ berjalan mulus tanpa kendala. (Josua)

Baca Juga: Disdikbud Lampung Terapkan Dua Pola Pembelajaran

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB