DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai penanganan Covid-19 di Lampung hanya fokus pada bagian hilir seperti ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, dan belum pada bagian pencegahan di hulu yakni testing dan tracing.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis dalam hal ini rumah sakit, Puskesmas, yang melakukan penanganan,” kata Deni di Bandarlampung, Sabtu (31/7).

Politikus Demokrat ini mengibaratkan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu seperti arus sungai yang mengalir tanpa putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang  tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” tegas dia.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Menurut Deni, penanganan Covid-19 sebetulnya bagaimana mengurangi debit air dari hulu dan untuk mengurangi debit air tersebut pemerintah telah membuat satu aturan melalui penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 1-4,” ujar dia.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, kata dia, untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19 melalui pengintensifan testing dan tracing atau tes dan telusur.

“Misal ada dua warga atau lebih yang terpapar Covid-19 maka statusnya kuning, oranye, atau merah. Kemudian cukup dilakukan penyekatan di RT-RT itu saja, enggak semua satu kampung itu harus dilakukan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19.

DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

Deni Ribowo mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukan testing dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak sekali suspek-suspek yang terjaring dan angka positifnya lebih banyak.

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB