DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai penanganan Covid-19 di Lampung hanya fokus pada bagian hilir seperti ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, dan belum pada bagian pencegahan di hulu yakni testing dan tracing.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis dalam hal ini rumah sakit, Puskesmas, yang melakukan penanganan,” kata Deni di Bandarlampung, Sabtu (31/7).

Politikus Demokrat ini mengibaratkan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu seperti arus sungai yang mengalir tanpa putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang  tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” tegas dia.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Menurut Deni, penanganan Covid-19 sebetulnya bagaimana mengurangi debit air dari hulu dan untuk mengurangi debit air tersebut pemerintah telah membuat satu aturan melalui penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 1-4,” ujar dia.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, kata dia, untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19 melalui pengintensifan testing dan tracing atau tes dan telusur.

“Misal ada dua warga atau lebih yang terpapar Covid-19 maka statusnya kuning, oranye, atau merah. Kemudian cukup dilakukan penyekatan di RT-RT itu saja, enggak semua satu kampung itu harus dilakukan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  Kunjungan Nataru Diklaim Tembus 2,4 Juta, DPRD Lampung Soroti Pajak Hotel Tak Bergerak

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19.

DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Baca Juga  Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Deni Ribowo mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukan testing dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak sekali suspek-suspek yang terjaring dan angka positifnya lebih banyak.

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB