15 Kab/Kota se-Lampung Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Rasio Kerentanan Penduduk Provinsi Lampung terhadap Covid-19. Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Peta Rasio Kerentanan Penduduk Provinsi Lampung terhadap Covid-19. Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Provinsi Lampung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, terdapat 14 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Bandarlampung.

PPKM Level 3 di 14 kabupaten/kota diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2021 tertanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Pada Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM Pada Kriteria Level 4 Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam instruksi disebutkan gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang berlebihan alokasi vaksin kepada kabupaten/kota yang kekurangan alokasi vaksin.

Bupati dan Wali Kota diminta melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dan didukung penuh oleh TNI/Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM.

“Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan,” kata Arinal Djunaidi dalam surat instruksinya.

Gubernur menargetkan banyaknya testing bagi warga yang bergejala dan kontak erat di 14 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 yaitu:

Kota Metro (369) test perhari, Kabupaten Lampung Barat (659), Kabupaten Lampung Selatan (2.208), Kabupaten Lampung Tengah (2.789), Kabupaten Lampung Timur (2.274), Kabupaten Lampung Utara (1.332), Kabupaten Mesuji (433), Kabupaten Pesawaran (971), Kabupaten Pesisir Barat (337), Kabupaten Pringsewu (871), Kabupaten Tanggamus (1.307), Kabupaten Tulang Bawang (990), Kabupaten Tulangbawang Barat (594), dan Kabupaten Way Kanan (983) test perhari.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Untuk wilayah PPKM Level 4, Kota Bandarlampung ditargetkan testing 2.333 orang perhari bagi yang bergejala dan kontak erat.

Gubernur menginstruksikan agar tracing dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat perkasus konfirmasi.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Arinal dalam instruksinya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Pada hari kelima karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif maka pasien dianggap selesai karantina dan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

“Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Gubernur.

Selain pengaturan PPKM, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota hingga tingkat desa dan kelurahan mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan dengan membagikan masker. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB