Zunianto Ingin Masyarakat Paham Perda UMKM

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, secara rutin menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu, wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Peraturan Daerah yang menjadi perhatian khusus baginya, dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami sejumlah Perda yang telah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif.

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menyatakan bahwa kehadirannya bersama masyarakat di Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu merupakan tanggung jawabnya atas amanah yang diberikan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut, ia membawa sebuah aturan yang wajib dipahami oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga  Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

“Saya sangat berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Pagelaran. Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Zunianto, politisi PKS Lampung, saat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM pada Minggu (09/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Zunianto mengakui bahwa keberadaan UMKM di Indonesia, terutama di Lampung, sangat penting dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi. “UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah, terutama Kabupaten Pringsewu. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku sangat diperlukan oleh masyarakat,” tambah Zunianto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dan memperhatikan dengan seksama sosialisasi Perda ini. Dalam berwirausaha, pedagang harus memahami aturan-aturan yang berlaku untuk usaha yang mereka tekuni, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa melanggar peraturan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

“Saya berharap agar ilmu yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dengan baik. Sebarkanlah pengetahuan yang diperoleh kepada rekan, saudara, dan tetangga yang tidak dapat hadir, agar pengetahuan ini dapat tersebar dengan luas,” tegas Zunianto. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru