Zunianto Ingin Masyarakat Paham Perda UMKM

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, secara rutin menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu, wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Peraturan Daerah yang menjadi perhatian khusus baginya, dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami sejumlah Perda yang telah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif.

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menyatakan bahwa kehadirannya bersama masyarakat di Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu merupakan tanggung jawabnya atas amanah yang diberikan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut, ia membawa sebuah aturan yang wajib dipahami oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga  Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

“Saya sangat berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Pagelaran. Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Zunianto, politisi PKS Lampung, saat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM pada Minggu (09/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Zunianto mengakui bahwa keberadaan UMKM di Indonesia, terutama di Lampung, sangat penting dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi. “UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah, terutama Kabupaten Pringsewu. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku sangat diperlukan oleh masyarakat,” tambah Zunianto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dan memperhatikan dengan seksama sosialisasi Perda ini. Dalam berwirausaha, pedagang harus memahami aturan-aturan yang berlaku untuk usaha yang mereka tekuni, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa melanggar peraturan.

Baca Juga  Serahkan LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Pangan

“Saya berharap agar ilmu yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dengan baik. Sebarkanlah pengetahuan yang diperoleh kepada rekan, saudara, dan tetangga yang tidak dapat hadir, agar pengetahuan ini dapat tersebar dengan luas,” tegas Zunianto. (Luki)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru