Zona Merah Covid-19 Meluas, Pesta Hajatan Harus Seizin Polres

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda dan 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1).

Rapat koordinasi untuk menyikapi adanya peningkatan angka penularan Covid-19 dan bertambahnya zona merah di Lampung. Delapan kabupaten/kota menjadi zona merah Covid-19 di antaranya Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Timur.

Sementara zona orange ada di 6 wilayah yakni Kabupaten Pesawaran, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan. Dan satu wilayah zona orange risiko rendah, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga  Jelang Kampanye, Bawaslu Diminta Petakan Zona Merah Covid-19

Trend kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan dan hingga saat ini belum ada penurunan 50 persen dari puncak kasus.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan rapat koordinasi dalam rangka pengendalian Covid-19.

\”Secara normatif kita cukup baik dalam pengendalian tetapi dengan adanya peningkatan yang selalu berkembang sampai 8 daerah zona merah, maka saya harus mengambil sikap untuk lebih melakukan penegasan,\” kata Arinal.

Gubernur Arinal selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, memerintahkan kepada Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melakukan pengendalian melalui operasional agar Protokol Kesehatan diterapkan dengan benar di wilayah-wilayah yang menjadi porsi Gugus Tugas Provinsi.

Baca Juga  Sepanjang 2020 Kunjungan Wisatawan ke Lampung Turun Drastis

\”Tapi para bupati juga tetap melakukan di wilayah pedesaan dan kecamatan,\” ujar Arinal.

Kemudian berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Gubernur Lampung akan menginisiasi untuk melakukan hal yang sama di tingkat desa. Sehingga gugus tugas ada di setiap desa.

\”Kepala Gugus Tugasnya adalah Kepala Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini masalahnya kerumunan yang disebabkan pesta-pesta itu yang justru sekarang ini sangat rawan,\” kata dia.

Baca Juga  Taman Wisata Lembah Hijau Bangkit di Masa Pandemi Covid-19

\”Sekarang saya serahkan kepada Wakapolda untuk mengambil alih perizinan keramaian pesta. Harus seizin Kapolres, Kapolsek, didukung oleh TNI,\” lanjut Arinal.

Dan berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Lampung, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada TNI/Polri dan Pol PP untuk melakukan sosialisasi sekaligus menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2020.

\”Ada sanksi bagi rakyat apabila masih ada yang tidak tertib. Karena kunci dalam pengendalian Covid-19 ini adalah tingkat kesadaran masyarakat bukan lagi stakeholder lainnya,\” pungkas Arinal. (Josua)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB