Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari menyerahkan 488 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Rantau Jaya Udik 1, Kecamatan, Sukadana, Senin (6/1).
“Program PTSL ini merupakan program Presiden, maka hal ini harus disukseskan. Kemudian saya berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menyimpan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya jangan sampai rusak apa lagi hilang karena ini sebagai tanda hak kepemilikan tanah bagi masyarakat,\” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Rantau Jaya Udik 1, Agus Saleh mengatakan, masyarakat yang mendapat PTSL ada sebanyak 488 bidang dan tersebar di empat dusun.
“Maka dalam hal ini saya mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan kepala ATR/BPN Lamtim yang telah membantu dalam mempercepat proses sertifikat tanah bagi masyarakat Rantaujaya Udik I ini,\” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala ATR/BPN Lamtim Mangara Edison Manurung mengatakan tahun 2020 ini pemerintah Kabupate Lampung Timur mendapat Kuota PTSL sebanyak 20 ribu bidang. Dari total kuota tersebut, nantinya akan tersebar diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Timur,\” ungkapnya. (Nainggolan)