Zaiful Bokhari Terima SK Plt Bupati Lampung Timur dari Gubernur

Redaksi

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyerahkan SK Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur pada Zaiful Bokhari, di Ruang Balai Keratun, Jumat (14/6).

Penugasan pelaksana tugas tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung Nomor 131.18/1046/01/2019 tertanggal 14 Juni 2019 yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.18/4711/SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang penugasan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai Plt. Bupati Lampung Timur.

Untuk diketahui, penunjukan Zaiful sebagai Plt Bupati Lampung Timur itu menyusul telah dilantiknya Bupati Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 pada 12 Juni 2019 yang lalu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 49/Ptahun 2019 tanggal 2 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya ucapkan selamat bertugas kepada Plt Bupati, karena Pemerintahan harus tetap berlanjut,\” kata Arinal.

Plt. Bupati Lampung Timur akan melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Bupati definitif sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Bawaslu Lampung Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1
Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB