Yusdianto: pengawas pastikan pilkada tidak ciptakan kluster baru

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto (tengah) mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto (tengah) mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto SH MH, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu.

\”Pengawas dihadapkan dengan situasi kekhawatiran, ancaman, dan pelik, apalagi kita melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Ini sejarah baru, tantangan baru, cerita baru, bagi kita ke depan,\” kata Yusdianto, saat mengisi acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Bawaslu Bandarlampung, di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9).

\”Pengawasan membutuhkan kepercayaan yang tinggi, dan diharapkan bisa berjalan secara efektif, efisien, sesuai aturan perundang-undangan pilkada,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Yusdianto mengatakan Bawaslu bertugas mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan (pusat-daerah) secara fair, demokratis, dan legitimate.

Kemudian mendorong tumbuh dan menguatnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan.

Dan terlaksananya demokrasi yang prosedural dan substansial.

\”Hal ini sesuai fungsi Bawaslu menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, pencegahan dan penindakan,\” kata dia.

Pengawas pemilu di kabupaten/kota memiliki kewenangan normatif dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Di antaranya; menerima laporan dugaan pelanggaran, menyelesaikan temuan dan laporan sengketa yang tidak mengandung unsur tindak pidana.

Mengawasi tindak lanjut rekomendasi tentang pengenaan sanksi administrasi, serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan.

Yusdianto juga memetakan potensi masalah di Pilkada Bandarlampung di antaranya; perseteruan antara pendukung calon, dukungan ganda dari parpol pengusung, netralitas ASN dan penyelenggara, kampanye hitam, politik uang dan sembako, DPT ganda, keterlibatan korporasi, calon independen yang tidak lolos.

Kemudian pelanggaran kode etik, dan masalah logistik pemilu.

\”Tepat waktu, kualitas, spesifikasi, dan sasaran,\” lanjutnya.

Untuk mengatasi potensi konflik tersebut, Yusdianto, mengatakan Bawaslu perlu membuat model pencegahan partisipatif dengan membentuk posko, peresmian, membuat atribut, melakukan sosialisasi, dan patroli pengawasan.

Namun pelaksanaan pilkada di tengah pandemik memunculkan tantangan bagi penyelenggara seperti fluktuasi kasus terkonfirmasi Covid-19, terbatasnya anggaran sementara kebutuhan meningkat.

Lalu terhambatnya koordinasi antara pemerintah, penyelenggara, dan masyarakat sipil.

Kemudian ketersediaan infrastruktur pilkada saat pandemik, kapasitas petugas yang tidak merata, memastikan data pemilih, baik DPT maupun DPS, serta mengatur lalu lintas kampanye.

\”Rakor ini menjadi penting untuk menyampaikan pesan bahwa pengawas pemilu mampu menjawab pelaksanaan pilkada tidak akan menciptakan kluster baru,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB