Yuliansyah Kembali Jadi Kepala Dinas Dikbud Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, kembalikan jabatan Yuliansyah, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Pengembalian Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Dikbud tersebut, sesuai dengan  SK Bupati No.821.22/1068/25/SK/2019, tanggal 14 Mei 2019.

Beberapa bulan yang lewat Bupati Lamtim telah merolling Yuliansyah menjadi Sekretaris Inspektorat. Dengan adanya SK SK Bupati No. 821.22/1068/25/SK/2019, tanggal 14 Mei 2019 maka Yuliansyah kembali kejabatan semula yaitu sebagai Kepala Dinas Dikbud.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Noer Alsyarief,  didampingi  Kabid Pembinaan dan Formasi Pegawai, Risdiyanto mengatakan, bahwa pengembalian jabatan Yuliansyah  sebagai Kepala Dinas Dikbud tersebut merupakan saran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan saran tersebut, selanjutnya  Bupati Lamtim Chusnunia menerbitkan SK No.821.22/1068/25/SK/2019, tanggal 14 Mei 2019. SK tersebut membatalkan jabatan yang diberikan kepada Yuliansyah sebelumnya yaitu Sekretaris Inspektorat dan mengembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Dinas Dikbud.

“Pengembalian jabatan Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Dikbud Lamtim tersebut tidak ada kaitannya atau sama sekali tidak terkait dengan PTUN. Sebab sampai sejauh ini proses PTUN atas gugatan Yuliansyah terhadap Bupati Lamtim masih terus berjalan,\” ungkapnya, Kamis (23/5).

Kabid Pembinaan dan Formasi Pegawai pada BKPPD Lamtim Risdiyanto menambahkan, menindaklanjuti pengembalian jabatan Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Dikbud, maka Plh Sekdakab Juanaidi sudah memanggil yang bersangkutan.

Selain menyampaikan surat pemberitahuan pak Junaidi juga meminta kepada Yuliansyah agar segera melaksanakan serah terima jabatan dengan Plt Kepala Dinas Dikbud, Thabranie dan kemudian agar segera melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Dikbud.

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Dikbud Lamtim Yuliansyah mengadu ke KASN serta mengajukan gugatan ke PTUN Bandarlampung.

Yuliansyah mengajukan gugatan atas mutasi yang dilakukan Bupati Lamtim, dimana pada mutasi tersebut Yuliansyah diturunkan jabatannya dari Kepala Dinas Dikbud menjadi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lamtim Mutasi penurunan jabatan Yuliansyah tersebut tertuang dalam SKB Bupati No.  821.22/414/25-SK/2019 tanggal 18/2/2019.

Saat gugatan Yuliansyah sudah masuk ke PTUN, dia kemudian kembali mendapatkan SK Bupati untuk dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Lamtim.

Selanjutnya KASN menyarankan kepada Bupati Lamtim agar Yuliansyah dikembalikan lagi ke jabatan semula yaitu Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lamtim. Saran itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Lamtim dengan terbitnya SK Bupati No. 821.22/1068/25/SK/2019, tanggal 14 Mei 2019.

Maka SK Bupati tersebut secara langsung membatalkan jabatan yang diberikan kepada Yuliansyah sebelumnya yaitu sebagai Sekretaris Inspektorat dan mengembalikan ke jabatan semula yaitu sebagai Kepala Dinas Dikbud. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB