Lampung Timur (Lentera SL): Kamis (25/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Lampung Timur. Hal ini diawali pelaksanaan rapat koordinasi Evaluasi dan persiapan yang dipimpin Wakil Bupati, Zaiful Bokhari, di Aula Atas Setdakab, Selasa (23/4).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, menyampaikan kedatangan KPK tersebut dalam rangka rencana aksi pencegahan korupsi dan evaluasi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi tahun 2018 sampai dengan tindak lanjutnya.
“Kedatangan KPK ke Kabupaten Lampung Timur ialah untuk melihat progres terkait program pemberantasan korupsi yang terintegrasi sesuai dengan item-item yang telah diberikan beberapa waktu lalu terkait dana desa dan lain sebagainya,” ujar Syahrudin.
Sementara, Zaiful menyampaikan, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bertanggung jawab terhadap sejauh mana capaiannya.
“Hal inilah yang akan di verifikasi, Saya minta kepada Bapak Ibu sekalian untuk bisa menjalankan ini dengan baik. Jadi sebagai kepala OPD harus tahu progres yang dilakukan itu seperti apa perencanaan dan pelaksanaannya,” urainya.
Dilanjutkannya, proses dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan ini harus selalu dievaluasi, karena itulah di setiap OPD ada Bidang dan Kasi, yang menjalankan agar jika ada masalah dapat diatasi sehingga capaian yang sudah di targetkan itu dapat dicapai dengan baik.
Ia berharap agar evaluasi dilakukan setiap saat. Tidak hanya karena akan ada kedatangan KPK saja, tetapi harus rutin. Ia meminta agar seluruh kepala OPD harus bertanggung jawab dengan OPD masing-masing.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, beserta Kepala OPD yang ada. (Nainggolan)
Komentar